Berita Nasional

Harga Tiket Domestik Turun 13-14 Persen, Cek Ketentuan Berikut Ini untuk Dapat Potongan Harganya

Sejumlah hal perlu diperhatikan masyarakat yang ingin menikmati diskon tiket pesawat ini.

Tribunnews/Endrapta
HARGA TIKET PESAWAT- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers penurunan harga tiket pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Sejumlah hal perlu diperhatikan masyarakat yang ingin menikmati diskon tiket pesawat ini. 

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu (1/3/2025) telah menyampaikan terkait penurunan harga tiket domestik 13-14 persen.

Penurunan harga tiket domestik kelas ekonomi itu dalam rangka momen libur Lebaran 2025.

“Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen. 

Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu, itu di angka 13-14 persen,” ujar AHY.

Ketentuan Diskon Harga Tiket Pesawat

Sejumlah hal perlu diperhatikan masyarakat yang ingin menikmati diskon tiket pesawat ini.

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

Diskon tiket pesawat dapat dinikmati pada periode pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga, merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing,” imbuh AHY. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Profil Menpan RB Rini Widyantini yang Viral Usai Umumkan Penundaan Pengangkatan PNS dan PPPK 2024

Baca juga: PLN Pasang Trafo Baru di Desa Mutiara Damai Aceh Tenggara, Kini Arus Listrik Kembali Normal

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved