Berita Nasional

DPR RI dan Menpan RB Beda Suara Soal Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Ini Penjelasannya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta DPR RI memiliki pandangan berbeda terkait jadwal pengangkatan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Dok Kominfo Bener Meriah
PENGANGKATAN CASN 2024 - Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023).Kemenpan RB dan DPR RI memiliki pandangan berbeda terkait jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Di sisi lain, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa pengangkatan CPNS 2024 tetap akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Hal ini disampaikannya melalui kanal YouTube Kemenpan-RB pada Kamis (6/3/2025).

"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan serentak. Jadi nanti tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya," jelas Aba.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan serentak bertujuan untuk memastikan seluruh CPNS yang lolos seleksi pada tahun 2024 dapat bekerja dan mulai menerima gaji dalam waktu yang bersamaan.

Menurutnya, kebijakan baru dibutukan karena selama ini TMT (Tanggal Mulai Tanggal) atau tanggal resmi diangkatnya CPNS sebagai pegawai setelah menerima Surat Kerja (SK) berbeda di setiap instansi. 

"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu," ujarnya. 

Menurutnya, peserta yang lolos tahun 2024 harus diangkat, bekerja, dan mulai digaji dalam waktu yang bersamaan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved