Berita Bener Meriah

Bupati Tagore Tunjuk Armansyah Sebagai Plt Sekda Bener Meriah

Menurut Ilham, Bupati Bener Meriah menunjuk Armansyah sebagai Plt Sekda menggantikan Riswandika terhitung sejak Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
FOTO IST
TAGORE TUNJUK ARMANSYAH PLT SEKDA - Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar menunjuk Armansyah SE MSi sebagai Plt Sekda terhitung sejak Senin, 10 Maret 2025 kemarin. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah, kembali diganti.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar menunjuk Armansyah sebagai Plt Sekda.

Dimana sebelumnya, Plt Sekda dijabat oleh Riswandika Putra.

Riswandika sendiri diketahui kini kembali menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi yang dikonfirmasi TribunGayo.com, pada Selasa (11/3/2025) membenarkan terkait dengan pergantian jabatan Plt Sekda.

Menurut Ilham, Bupati Bener Meriah menunjuk Armansyah sebagai Plt Sekda menggantikan Riswandika terhitung sejak Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

Armansyah sendiri sebelumnya pernah juga menjabat sebagai Plt Sekda Bener Meriah masa kepemimpinan Pj Bupati Haili Yoga.

"Pak Armansyah kini merangkap jabatan, selain Sekda, ia juga Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah, jadi hanya Plt, kapan tanggal surat keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt saya belum monitor sedangkan untuk Pak Riswandika kembali menjabat Sekwan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 3,7 Miliar, Karyawan Bank di Bener Meriah Divonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: Begini Motif Pengeroyokan Tiga Pelajar di Bener Meriah, Polda Aceh Pastikan Penanganan Berkeadilan

Baca juga: Kronologi Kakak Hilang dan Adik Meninggal Diterjang Banjir Bireuen Saat Pulang ke Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved