Berita Bener Meriah

Begini Motif Pengeroyokan Tiga Pelajar di Bener Meriah, Polda Aceh Pastikan Penanganan Berkeadilan

Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
PENGEROYOKAN DI BENER MERIAH- Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan tiga pelajar di Kabupaten Bener Meriah akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan, Minggu (9/3/2025). 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan tiga pelajar di Kabupaten Bener Meriah akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah Meunasah Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam katerangan tertulis yang diterima Minggu, (9/3/2025) menyampaikan jika saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah.

"Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,"ujar Kombes Joko.

Joko menjelaskan bahwa kasus itu terjadi pada Senin (3/3/2025) pukul 01.00 WIB, saat ketiga korban sedang tadarus di Meunasah. 

Kemudian tiba-tiba, lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap mereka.

"Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban," bebernya. 

Karena kejadian itu, lanjut Joko, pihak korban membuat laporan polisi ke Polres Bener Meriah pada 6 Maret 2025, setelah menerima laporan, penyidik pun segera memeriksa saksi korban dan para pelaku.

Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua.

"Jadi penangguhan sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban," katanya.

Joko mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. 

"Kita juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial, mengingat para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur," pungkasnya. (*)

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Masjid di Bener Meriah Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Buntut Viral Video Pengeroyokan, MPU Bener Meriah Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Baca juga: Tiga Pelajar di Bener Meriah Jadi Korban Pengeroyokan, Dipukuli Bertubi-tubi Hingga Tendang Kepala

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved