THR 2025

Cek Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Pensiunan PNS

Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada 2025.

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Malikul Saleh
THR 2025 - Ilustrasi foto ini menggambarkan pencairan THR 2025 pada, Senin (3/3/2025). Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada 2025. 

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan pada 31 Maret-1 April 2025. 

Akan tetapi, Kementerian Agama diperkirakan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jika dilakukan perhitungan mundur, maka 10 hari sebelum Idul FItri 1446 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2025. Sehingga THR pensiunan 2025 diperkirakan cair sekitar 21 Maret 2025.

Penerima THR Pensiunan PNS

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut kategori pensiunan PNS yang akan memperoleh THR:

Pensiunan PNS

Pensiunan prajurit TNI, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI

- Penerima tunjangan pokok prajurit TNI

Pensiunan anggota Polri, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri

- Penerima tunjangan pokok anggota Polri

Pensiunan pejabat negara

Penerima pensiunan:

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia

- Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved