Berita Bener Meriah

Kabar Gembira Bagi PNS, PPPK dan Anggota Dewan Bener Meriah, Pemkab Segera Cairkan THR 2025

Pemkab Bener Meriah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 23 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

|
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
PENCAIRAN THR - Pemkab Bener Meriah segera mencairkan THR bagi PNS, PPPK dan anggota dewan tahun 2025. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemkab Bener Meriah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 23 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengumumkan secara resmi pencairan THR tahun 2025.

Informasi diperoleh Tribungayo.com, dari Pemkab Bener Meriah bahwa dana Rp 23 miliar tersebut untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga anggota DPRK Bener Meriah.

Plt Sekda Bener Meriah Armansyah yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini proses pencarian sedang dilakukan.

"Sedang kita persiapkan jadwal pencairannya lagi proses, yang jelas sebelum Lebaran," kata Plt Sekda.

Seperti diketahui, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, THR akan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.  

Selain ASN yang aktif, pemerintah juga menegaskan bahwa pensiunan PNS akan mendapatkan THR.(*)

Baca juga: Cek Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Pensiunan PNS

Baca juga: Siap-siap Rekening Terisi, THR ASN & PPPK di Aceh Tengah Segera Cair Capai Rp 29 Miliar

Baca juga: Berikut Nama-nama Kapolres di Aceh yang Dimutasi Hingga Wakapolda

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved