Berita Nasional
BKN Sesuaikan Jadwal Penetapan NIP Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Timeline Barunya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan surat edaran mengenai penyesesuaian jadwal penentapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pengangkatan CPNS da
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
BKN Sesuaikan Jadwal Penetapan NIP Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Timeline Barunya
TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan surat edaran mengenai penyesesuaian jadwal penentapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 usai resmi dipercepat.
Seperti diketahui, pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, baik CPNS maupun PPPK.
Menindaklanjuti hal tersebut, BKN telah menyesuaikan jadwal penetapan NIP untuk CPNS dan PPPK sesuai dengan arahan pemerintah.
Dalam jadwal terbaru, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II akan dituntaskan maksimal Oktober 2025.
Keputusan percepatan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa percepatan pengangkatan CASN dilakukan agar setiap instansi dapat segera memenuhi kebutuhan pegawai dengan tetap memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
“Pengangkatan CASN dipercepat. CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan maksimal Oktober 2025. Kami mendorong instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan,” ujar Prasetyo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengangkatan jika persyaratan sudah terpenuhi.
“Kemenpan RB dan BKN akan memfasilitasi pengangkatan sesuai kesiapan masing-masing instansi. Prosesnya harus tetap sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Timeline Baru Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Untuk mendukung percepatan ini, BKN menerbitkan surat edaran yang mengatur jadwal baru penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK pada Selasa (18/3/2025).
Berikut detail timeline yang harus diperhatikan oleh instansi terkait:
1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
- Pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025.
- Usul penetapan NIP CPNS diajukan paling lambat 10 Mei 2025.
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS ditetapkan 1 bulan setelah usul penetapan NIP masuk BKN.
- Jika usul penetapan NIP sudah masuk sebelum akhir Februari 2025, tetapi belum diterbitkan, maka TMT CPNS adalah 1 Maret 2025.
2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
- Pengangkatan PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja dilakukan paling lambat 1 Oktober 2025.
- Usul penetapan NIP PPPK diajukan paling lambat 10 September 2025.
- TMT PPPK ditetapkan 1 bulan setelah usul penetapan NIP masuk BKN.
- Jika usul penetapan NIP sudah masuk sebelum akhir Februari 2025, tetapi belum diterbitkan, maka TMT PPPK adalah 1 Maret 2025.
Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP tetap dapat melanjutkan proses pengangkatan hingga tahap akhir.
Penyesuaian Regulasi dan Kebijakan Gaji
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.