Berita Aceh

Pemerintah Aceh Cairkan THR PNS dan PPPK Mulai Hari Ini

Terkait jadwal pembayaran THR, Reza menyebutkan paling cepat dapat dibayarkan mulai hari ini Tanggal 19 Maret 2025 sejak Pergub disahkan.

Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
THR DAN GAJI 13 PEMERINTAH ACEH - Kabar gembira, Pemerintah Aceh resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk Pimpinan dan Anggota DPRA, THR dan gaji 13 diberikan paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRA. 

Oleh karena itu, dengan telah keluarnya Pergub tentang teknis pembayaran THR dan gaji ke 13, pihaknya  saat ini berkoodinasi dengan SKPA untuk dapat melakukan proses pencairan agar secepatnya bisa dimanfaatkan oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

"Untuk gaji ketiga belas, itu dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Besarannya yaitu sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Mei tahun 2025," tutup Kepala BPKA. (*)

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Pastikan THR PNS, PPPK dan DPRK Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Baca juga: Penyaluran THR Pensiunan akan Dilakukan Secara Bertahap Mulai Hari Ini 17 Maret 2025

Baca juga: THR Belum Cair, Toko Pakaian di Aceh Tenggara Masih Sepi Pembeli

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved