Berita Aceh
Pemerintah Aceh Cairkan THR PNS dan PPPK Mulai Hari Ini
Terkait jadwal pembayaran THR, Reza menyebutkan paling cepat dapat dibayarkan mulai hari ini Tanggal 19 Maret 2025 sejak Pergub disahkan.
Editor:
Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
THR DAN GAJI 13 PEMERINTAH ACEH - Kabar gembira, Pemerintah Aceh resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk Pimpinan dan Anggota DPRA, THR dan gaji 13 diberikan paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRA.
Oleh karena itu, dengan telah keluarnya Pergub tentang teknis pembayaran THR dan gaji ke 13, pihaknya saat ini berkoodinasi dengan SKPA untuk dapat melakukan proses pencairan agar secepatnya bisa dimanfaatkan oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
"Untuk gaji ketiga belas, itu dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Besarannya yaitu sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Mei tahun 2025," tutup Kepala BPKA. (*)
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Pastikan THR PNS, PPPK dan DPRK Cair Sepekan Sebelum Lebaran
Baca juga: Penyaluran THR Pensiunan akan Dilakukan Secara Bertahap Mulai Hari Ini 17 Maret 2025
Baca juga: THR Belum Cair, Toko Pakaian di Aceh Tenggara Masih Sepi Pembeli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh
Pilu! Tiga Adik Kakak di Bireuen Terseret Arus Saat Bermain di Pantai |
![]() |
---|
Gelar Patroli Malam, Polres Aceh Tengah Perketat Pengawasan di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM |
![]() |
---|
Waspada! Akun Facebook Palsu Gunakan Nama Bupati Aceh Timur untuk Modus Bantuan |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Haji Uma Selamatkan Warga Aceh yang Dipaksa Kerja pada Perusahaan Judi Online Kamboja |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Aceh Besar: Enam Unit Rumah, Padi Hasil Panen dan Sepmor Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.