Berita Aceh Tenggara
Dua Bulan Gaji Panitia Pengawas Desa di Aceh Tenggara Belum Dibayar Panwaslih
Dua bulan gaji petugas Panitia Pengawas Desa (PPD) pada Pilkada Serentak di Aceh Tenggara belum dibayar oleh Panwaslih kabupaten setempat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dua bulan gaji petugas Panitia Pengawas Desa (PPD) pada Pilkada Serentak di Aceh Tenggara belum dibayar oleh Panwaslih kabupaten setempat.
Gaji selama dua bulan yang belum dibayarkan yakni bulan Januari hingga Februari 2025.
"Gaji petugas PPD setiap bulannya per orang Rp 1.100.000 dan petugas PPD di Aceh Tenggara mencapai 385 orang di 16 Kecamatan di Aceh Tenggara," kataseorang PPD dari Kecamatan Lawe Sumur bersama PPD Kecamatan Bambel kepada TribunGayo.com, Senin (24/3/2025).
Sementara itu secara terpisah Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kaman Sori, mengatakan, mengenai anggaran pihaknya meminta untuk koordinasi dengan Sekretaris Panwaslih.
Kemudian, Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Aswin yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dua bulan gaji PPD yang belum dibayar tak merespon kendati handphone aktif. (*)
Baca juga: Aksi Balapan Liar Menggunakan Knalpot Brong di Aceh Tenggara Membuat Resah Masyarakat
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tetapkan Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Sebagai DPO
Baca juga: Gara-gara Selisih Paham, Seorang Pria Bacok IRT di Aceh Tenggara
| Mendukbangga RI Bertemu Ribuan Kader TPK di Aceh Tenggara, Ajak Tuntaskan Stunting |
|
|---|
| Enam Rumah Terbakar di Desa Seri Muda Aceh Tenggara, 19 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Tikam Pedagang Sayur di Lawe Desky Aceh Tenggara, Sopir Mopen Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Empat Rumah Terbakar di Seri Muda, Aceh Tenggara, 15 Jiwa Mengungsi |
|
|---|
| GeRAK Aceh Soroti Penggunaan Dana Desa 2025, Minta Audit Mendalam dan Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pilkada-2024-Bener-Meriah.jpg)