PPPK 2024
PPPK 2024: Usai Resmi Dilantik, Apa Saja Hak yang Diterima Selain Gaji?
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Pengadaan 2024 telah berlangsung di beberapa daerah, salah satunya Pemerintah...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
PPPK 2024: Usai Resmi Dilantik, Apa Saja Hak yang Diterima Selain Gaji?
TRIBUNGAYO.COM - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Pengadaan 2024 telah berlangsung di beberapa daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 9.051 PPPK 2024 yang baru dilantik pada Rabu (26/3/2025)di Plaza Kantor Pemkab Bekasi.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK 2024 guna menunjang kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, pegawai yang telah dilantik diharapkan memiliki kinerja dan kompetensi yang terus berkembang selama masa perjanjian kerja.
Namun, setelah resmi dilantik, apa saja hak yang diterima PPPK 2024 selain gaji?
Hak yang Diterima PPPK 2024
Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023, hak-hak yang diterima oleh PPPK kini setara dengan PNS.
Dalam Pasal 21, disebutkan bahwa pegawai PPPK berhak menerima komponen penghargaan dan pengakuan sebagai pegawai ASN yang terdiri atas:
1. Penghasilan
Penghasilan yang dimaksudkan dalam poin ini berupa gaji atau upah.
2. Penghargaan yang bersifat motivasi
Sementara penghargaan bersifat motivasi dapat berupa finansial dan/atau nonfinansial.
3. Tunjangan dan fasilitas
PPPK juga menerima tunjangan dan fasilitas jabatan, dan/atau tunjangan dan fasilitas individu.
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.