Berita Aceh
Serikat Perusahaan Pers di Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran oleh DPR RI, Bisa Ancam Kebebasan Pers
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menyuarakan penolakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Editor:
Rizwan
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
TOLAK REVISI UU PENYIARAN - Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman dan seluruh elemen pers menolak revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini berlangsung di DPR RI lantaran dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Kami berharap pemerintah dan DPR RI lebih bijak dalam menyusun regulasi terkait pers dan penyiaran. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh pers," tegas Muktarrudin Usman. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028
Baca juga: PWI Aceh Peringati Maulid Nabi, Momentum Pererat Silaturahmi Pemda dengan Insan Pers
Tags
Serikat Perusahaan Pers
SPS
DPR RI
Revisi UU Penyiaran
Aceh
kebebasan pers
berita tribun gayo hari ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh
Baitul Mal Biayai Pemulangan Korban TPPO Asal Aceh Tengah Al Muttakim dari Kamboja |
![]() |
---|
Tokoh Warga di Aceh Tengah Minta Rekrutmen 2 Calon Direktur BUMD tak Ditunda, Ini Penjelasan Pemkab |
![]() |
---|
Yonif TP 854/DK Bantu Bulog Distribusikan Beras ke 5 Desa Binaan di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Resmi Beroperasi, Pasar Rakyat Rejewali Dikelola Langsung Koperasi Desa Merah Putih Syariah |
![]() |
---|
Terlibat Curanmor, Oknum ASN PPPK Pemkab Aceh Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.