Berita Aceh

Serikat Perusahaan Pers di Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran oleh DPR RI, Bisa Ancam Kebebasan Pers

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menyuarakan penolakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Editor: Rizwan
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
TOLAK REVISI UU PENYIARAN - Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman dan seluruh elemen pers menolak revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini berlangsung di DPR RI lantaran dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia. 

"Kami berharap pemerintah dan DPR RI lebih bijak dalam menyusun regulasi terkait pers dan penyiaran. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan oleh pers," tegas Muktarrudin Usman. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028

Baca juga: PWI Aceh Peringati Maulid Nabi, Momentum Pererat Silaturahmi Pemda dengan Insan Pers

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved