Berita Nasional

Bansos PKH, BPNT, PIP akan Cair Bulan April 2025

Bansos PKH akan kembali cair pada April 2025 dan pencairannya sudah masuk ke tahap 2 periode April-Mei-Juni 2025.

TRIBUNNEWS.COM
BANTUAN SOSIAL- Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Enam bantuan sosial (bansos) akan cair pada April 2025 setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

Siswa SD

  • Rp 450.000 per tahun
  • Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp 750.000 per tahun
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Kemudian, ada bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa.

KIP Kuliah diberikan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah akan dicairkan setiap awal semester. Termasuk pada semester genap, KIP Kuliah diperkirakan akan cair pada Maret-April 2025. 

Dari penelusuran Tribunnews.com, sejumlah mahasiswa mengaku sudah menerima KIP Kuliah sebelum momen Lebaran 2025.

Bantuan biaya hidup dalam KIP Kuliah telah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. 

Berikut besaran biaya hidup KIP Kuliah 2025: 

  • Rp 800.000 per bulan 
  • Rp 950.000 per bulan 
  • Rp 1.100.000 per bulan 
  • Rp 1.250.000 per bulan 
  • Rp 1.400.000 per bulan

Dari besaran masing-masing 5 klaster tersebut, pencairan dilakukan satu kali selama satu semester atau 6 bulan. 

Sebagai contoh, pencairan selama satu semester bagi mahasiswa KIP Kuliah klaster 3 yakni sebesar Rp 6,6 juta (6 x Rp 1.100.000).

Selain biaya hidup, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan biaya pendidikan. Segini besarannya.

Program studi dengan akreditasi A, maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran 

Program studi dengan akreditasi B, maksimal Rp 4 juta per semester Program studi dengan akreditasi C, maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memeriksa tahap pencairan melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun KIP masing-masing. 

5. Bantuan Beras

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved