Lebaran 2025

189.701 Pemudik Singgah di 261 Masjid di Aceh pada Lebaran Idul Fitri 1446 H

Posko berbasis masjid ini disiapkan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan para pemudik pada lebaran 1446 H/2025 M.

TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
WISATA RELIGI- Masjid Agung At Taqwa Kutacane Aceh Tenggara menjadi wisata religi dan kebanggaan masyarakat di Aceh Tenggara. Pada momen Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kementerian Agama telah menyiapkan setidaknya 6.291 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia.  

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 189.701 pemudik tercatat singgah di 261 Masjid di Aceh pada momen Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan setidaknya 6.291 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia. 

Posko berbasis masjid ini disiapkan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan para pemudik pada lebaran 1446 H/2025 M.

Dilansir dari website Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (10/4/2025) Drs Azhari MSi selaku Kakanwil Kemenag Aceh menyampaikan di Aceh, jumlah Masjid Ramah Pemudik 2025 ada 261 masjid. 

Berdasarkan data telah disinggahi 189.701 pemudik. Tamu musafir dalam rangka Idul Fitri 1446 H ini dibantu oleh sejumlah 522 petugas/panitia.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi dan Pendataan Masjid Ramah Pemudik 2025 via zoom, Selasa (8/4/2025).

Sementara Dirjen Bimas Islam, Prof Dr H Abu Rokhmad MAg mengharapkan inisiatif singgah ini tidak berhenti pada momentum Lebaran saja, melainkan bisa menjadi model layanan masjid sepanjang tahun. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Dr H Arsad Hidayat Lc MA juga menjelaskan, program Masjid Ramah Pemudik telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025. 

SE ini memberi panduan tentang standar minimal layanan yang dapat tersedia di masjid yang berpartisipasi, seperti tempat istirahat, toilet bersih, air wudu, serta konsumsi bagi musafir.

Menurut Arsad, keterlibatan takmir dalam menyediakan fasilitas dasar seperti toilet, air minum, dan ruang istirahat merupakan bentuk pelayanan yang sederhana, tetapi sangat berarti. 

Hal ini sejalan dengan semangat Surat Edaran Menteri Agama yang mendorong pengelolaan masjid lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Baca juga: Aceh Sediakan 261 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik

Baca juga: Pengelola Masjid di Jalur Mudik Lebaran Diimbau untuk Buka 24 Jam Layani Pemudik

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved