CPNS 2025
Hore! Gaji ke 13 Pensiunan PNS Cair pada Juni 2025, Berikut Besarannya
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, nilai gaji ke-13 untuk para pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan.
Meskipun gaji ke-13 diberikan secara luas, ada beberapa kategori pegawai yang tidak berhak menerimanya. Mereka adalah:
- PNS, TNI, atau Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
- PNS, TNI, atau Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Gaji ke-13 tidak akan dikenakan potongan iuran ataupun pemotongan lainnya.
Namun, penghasilan ini tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden Prabowo berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada para aparatur negara dan pensiunan, tetapi juga sebagai stimulan untuk mendorong konsumsi masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com.
Baca juga: Pemerintah Aceh Cairkan THR PNS dan PPPK Mulai Hari Ini
Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Pastikan THR PNS, PPPK dan DPRK Cair Sepekan Sebelum Lebaran
Baca juga: Update Kebakaran di Gayo Lues, Pemiliknya Seorang PNS dan Honorer, BPBD Kerahkan 4 Armada Pemadam
Pemerintah Disebut Buka Pendaftaran CPNS 2025 Kemenkumham, Benarkah? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Dibuka Sampai 18 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025 BMKG Jalur STMKG, Lulus Jadi PNS |
![]() |
---|
CPNS 2025: Anak Kelahiran 1990-1991 Kena Imbas, Pendaftaran Tak Dibuka? Ini Kata Bu Menteri |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Seleksi CPNS 2025: Kemenpan RB Buka Suara, Gaji Instansi Tertinggi Tembus Rp117 Juta! |
![]() |
---|
CPNS 2025: Aceh Masuk Daftar 10 Besar Penerimaan Sekolah Kedinasan, Ini Formasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.