Berita Aceh Tenggara

Kasus Narkoba di Aceh Tenggara, 6 Orang Jadi Tersangka dan Satu Bebas, Begini Kata Kasi Humas Polres

Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polres Aceh Tenggara
TERSANGKA NARKOBA - Enam tersangka diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara di Desa Lawe Hijo Metuah, Kecamatan Bambel, Senin (5/5/2025) 

“Kami telah mengamankan enam orang tersangka terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berikut barang buktinya. Saat ini seluruh tersangka sudah dibawa ke Polres Agara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Agara,” ujar AKP Jomson.(*)

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ringkus 7 Tersangka Kasus Narkoba

Baca juga: BKPSDM Aceh Tenggara Catat 8 Kasus Perceraian PNS, 6 Diantaranya Diajukan oleh Istri

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved