Berita Aceh Tenggara
Kasus Narkoba di Aceh Tenggara, 6 Orang Jadi Tersangka dan Satu Bebas, Begini Kata Kasi Humas Polres
Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok Polres Aceh Tenggara
TERSANGKA NARKOBA - Enam tersangka diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara di Desa Lawe Hijo Metuah, Kecamatan Bambel, Senin (5/5/2025)
“Kami telah mengamankan enam orang tersangka terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berikut barang buktinya. Saat ini seluruh tersangka sudah dibawa ke Polres Agara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kita berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Agara,” ujar AKP Jomson.(*)
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ringkus 7 Tersangka Kasus Narkoba
Baca juga: BKPSDM Aceh Tenggara Catat 8 Kasus Perceraian PNS, 6 Diantaranya Diajukan oleh Istri
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Tenggara
Dewan Aceh Tenggara Soroti Soal Pria Celana Pendek & Wanita tak Berjilbab |
![]() |
---|
Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggaraa: MTQ Jangan Hanya Seremonial Tapi Mencari Kader Muda Berbakat |
![]() |
---|
Harga Kemiri di Aceh Tenggara Tak Bergerak, Berikut Rincian per Kilogram |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pengoplosan Beras, Polres Aceh Tenggara Lakukan Pemeriksaan Laboratorium |
![]() |
---|
Operasi Pekat, Satpol PP Aceh Tenggara Butuh Truk Reo untuk Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.