CPNS 2025 Hari Ini

Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi di CPNS 2025, Benarkah Gaji Sekda Tembus Rp 127 Juta?

Lima instansi berikut Kerap masuk dalam daftar favorit pelamar CPNS karena paket tunjangan kinerja (tukin) dan gaji yang tinggi.

Editor: Sri Widya Rahma
https://sscasn.bkn.go.id/
GAJI CPNS 2025 - Sembari menunggu pengumuman resmi, terdapat lima instansi yang diprediksi menawarkan gaji paling menarik bagi pelamar. Bagi pendaftar seleksi CPNS 2025, memperhatikan kebijakan tukin tiap instansi dapat membantu menentukan pilihan formasi yang paling menguntungkan secara finansial. 

TRIBUNGAYO.COM - Antusiasme masyarakat Indonesia menanti dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 semakin tinggi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini telah memberi sinyal bahwa perekrutan CPNS akan digelar kembali, meski detail formasi masih menunggu hasil seleksi 2024 selesai.

Serta menunggu penyelesaian penataan kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto.

Sembari menunggu pengumuman resmi, terdapat lima instansi yang diprediksi menawarkan gaji paling menarik bagi pelamar.

Kelima instansi tersebut kerap masuk dalam daftar favorit pelamar CPNS karena paket tunjangan kinerja (tukin) yang kompetitif, selain kepastian jenjang karier dan peluang pengembangan profesional.

Bagi pendaftar seleksi CPNS 2025, memperhatikan kebijakan tukin tiap instansi dapat membantu menentukan pilihan formasi yang paling menguntungkan secara finansial.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Berdasarkan Peraturan Presiden No 37/2015, pegawai pelaksana di DJP menerima tukin minimal sekitar Rp 5,3  juta per bulan.

Angka ini bisa melonjak hingga Rp  117,3  juta bagi pejabat struktural setara eselon I, menjadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) salah satu instansi dengan imbalan finansial teratas di birokrasi.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 

Melalui Perpres No 156/2014, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan tunjangan berkisar antara Rp 2,5  juta dan tukin tertinggi diterima PNS untuk kelas jabatan 27 bisa mencapai Rp 46,9 juta.

Besaran ini mencerminkan kompleksitas tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Selanjutnya ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi instansi sultan dengan gaji tertinggi.

Tunjangan pegawai BPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang tukin Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved