CPNS 2025 Hari Ini

Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi di CPNS 2025, Benarkah Gaji Sekda Tembus Rp 127 Juta?

Lima instansi berikut Kerap masuk dalam daftar favorit pelamar CPNS karena paket tunjangan kinerja (tukin) dan gaji yang tinggi.

Editor: Sri Widya Rahma
https://sscasn.bkn.go.id/
GAJI CPNS 2025 - Sembari menunggu pengumuman resmi, terdapat lima instansi yang diprediksi menawarkan gaji paling menarik bagi pelamar. Bagi pendaftar seleksi CPNS 2025, memperhatikan kebijakan tukin tiap instansi dapat membantu menentukan pilihan formasi yang paling menguntungkan secara finansial. 

Tunjangan kinerja paling rendah yang diterima PNS di lingkungan BPK sebesar Rp 1,54 juta, sedangkan yang tertinggi bisa mencapai Rp 41,55 juta.

4. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan PNS Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah sebesar Rp 2,53 juta, sementara kelas tertinggi menerima tukin hingga Rp 33,24 juta.

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

PNS Pemprov DKI Jakarta menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang TPPP

Berdasarkan aturan tersebut, TPP tertinggi berada di jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan nominal Rp 127,7 juta.

TPP terendah adalah calon PNS pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan nominal Rp 3,5 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com.

Baca juga: Belum Ada Kepastian Soal Jadwal CPNS 2025, Ini Penjelasan Menpan RB dan BKN

Baca juga: Kapan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama Setelah Pengangkatan?, Ini Penjelasannya

Baca juga: Skema Optimalisasi CPNS 2024: BKN Ingatkan Batas Terakhir Usulan Pengganti Pelamar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved