Berita Bener Meriah Hari Ini

Kejari Bener Meriah Turunkan Tim Ahli Konstruksi UTU Guna Pendalaman Dugaan Korupsi SPBU BUMDesma

Tim ahli kontruksi UTU menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi di SPBU BUMDesma Pintu Rime Gyao.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Kejari Bener Meriah
DUGAAN KORUPSI SPBU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah akhirnya mendatangkan tim ahli konstruksi dari Universitas Teuku Umar (UTU) Guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Badan Usaha Milik Desa Bersama (SPBU BUMDesma) di Pintu Rime Gayo, Bener Meriah. Sumber anggaran pembangunan SPBU itu berasal dari 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah akhirnya mendatangkan tim ahli konstruksi dari Universitas Teuku Umar (UTU) Guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Badan Usaha Milik Desa Bersama (SPBU BUMDesma) di Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah melalui Kasi Intelijen, Alamsyah Budin, kepada TribunGayo.com, Sabtu (17/5/2025).

"Kemarin pada hari jumat, tim ahli konstruksi sudah kita turun untuk memeriksa sejumlah fasilitas dugaan korupsi di pembangunan SPBU BUMDesma tahun anggaran 2021-2023," ujarnya.

Dikatakan, tim ahli konstruksi didatangkan dari UTU Meulaboh guna untuk mendalami kondisi teknis proyek serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

"Nah untuk penetapan tersangka, kita masih butuh waktu, kita akan gelar perkara, yang jelas tersangka lebih dari satu orang," bebernya.

Kasi Intelijen menambahkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Mereka, katanya, diperiksa guna menyusuri penggunaan dan pembelanjaan barang-barang kebutuhan dari pembangunan tersebut.

Lalu ia menegaskan, setelah proses pemeriksaan ahli dari UTU untuk menghitung berapa kerugian negara.

"Sementara berdasarkan perkiraan awal, kerugian negara dalam kasus yang bersumber dari dana desa ini diperkirakan lebih dari Rp 1,6 miliar.

Namun, jumlah ini masih bisa bertambah. Kami mohon doa dan dukungan agar dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembangunan SPBU dibawah BUMdesma itu menelan dana desa sekitar Rp 6,9 miliar.

Sumber anggaran pembangunan SPBU itu berasal dari 23 kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Pengungkapan penyelidikan terhadap kasus pembangunan SPBU BUMDesma itu bermula pada Agustus 2024.

Hal tersebut berdasarkan dari adanya laporan serta hasil temuan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved