Rabu, 20 Mei 2026

PPPK 2024 Hari Ini

Menanti Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Ini Daftar Honorer yang Diprioritaskan Kelulusannya

Penting bagi peserta untuk memahami bahwa dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2 terdapat sejumlah kategori tenaga honorer yang akan diprioritaskan kelulusan

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Dok Kominfo Bener Meriah
PPPK 2024 - Peserta mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bener Meriah bertempat di Ballroom Parkside Petro Gayo Hotel Takengon, Minggu (8/12/2024). Penting bagi peserta untuk memahami bahwa dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2 terdapat sejumlah kategori tenaga honorer yang akan diprioritaskan kelulusannya sesuai kebijakan afirmatif terbaru. 

TRIBUNGAYO.COM - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan segera diumumkan mulai 22-31 Mei 2025. 

Ribuan pelamar kini tengah menanti dengan harap-harap cemas, menunggu kepastian kelulusan untuk bisa diangkat sebagai ASN PPPK tahun ini.

Namun, penting bagi peserta untuk memahami bahwa dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2 terdapat sejumlah kategori tenaga honorer yang akan diprioritaskan kelulusannya sesuai kebijakan afirmatif terbaru.

Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 Tahap 2 merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN. 

Dalam proses seleksi ini, Menpan RB memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya mereka yang terdata dalam database BKN dan memenuhi syarat administrasi.

Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan kelulusan PPPK tidak semata-mata ditentukan oleh skor akhir.

Dalam diktum ke-29 keputusan dijelaskan bahwa:

“Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.”

Sistem kelulusan menggunakan metode peringkat tertinggi dari hasil keseluruhan seleksi yang mencakup Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Manajerial, Seleksi Sosial Kultural dan Wawancara.

Artinya, tidak ada passing grade (nilai ambang batas) dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2. 

Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat kumulatif dari keseluruhan aspek seleksi tersebut.

Kemudian dalam diktum ke-30 Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 dijelaskan bahwa pelamar yang berperingkat terbaik juga harus memenuhi urutan prioritas berikut:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
  2. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar dalam database BKN
  3. Pegawai aktif minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah

Jadi, bila dua peserta memiliki nilai yang sama, maka status pelamar berdasarkan prioritas akan menjadi penentu siapa yang lebih berpeluang dinyatakan lulus.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Merujuk pada jadwal resmi BKN, hasil seleksi tahap 2 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2025 melalui portal SSCASN dan situs resmi masing-masing instansi.

Para peserta bisa memantau hasil pengumuman seleksi PPPK 2024 Tahap 2 mulai 22-31 Mei 2025.
 
Terdapat dua cara resmi untuk melihat hasil seleksi PPPK Tahap 2:

1. Melalui Portal SSCASN BKN

  • Akses situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik tombol “Login” di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password SSCASN
  • Setelah masuk, akan tampil resume pendaftaran

Jika pengumuman telah tersedia, status kelulusan akan terlihat

2. Melalui Website Instansi Masing-Masing

Instansi tempat peserta melamar juga akan mengumumkan daftar kelulusan melalui situs resminya. Biasanya terdapat pada halaman pengumuman atau berita terbaru.

Pastikan peserta rutin mengecek website resmi instansi agar tidak tertinggal informasi.

Bobot dan Nilai Maksimal Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Setiap komponen seleksi memiliki bobot nilai yang berbeda. Berikut rincian skor dan bobot maksimal:

Kompetensi Teknis:

  • Jawaban benar: 5 poin
  • Jawaban salah: 0 poin
  • Nilai maksimal: 450 poin

Kompetensi Manajerial:

  • Jawaban benar: 1–4 poin
  • Tidak menjawab: 0 poin
  • Nilai maksimal: 180 poin

Kompetensi Sosial Kultural:

  • Jawaban benar: 1–4 poin
  • Tidak menjawab: 0 poin
  • Nilai maksimal: 140 poin

Wawancara:

  • Jawaban benar: 1–4 poin
  • Tidak menjawab: 0 poin
  • Nilai maksimal: 40 poin

Total nilai kumulatif tertinggi: 670 poin.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Honorer non-Database yang Tidak Lulus Tes PPPK 2024 Punya Kesempatan Kedua untuk Jadi ASN

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved