PPPK 2024 Hari Ini

Kelulusan PPPK 2024 Tahap II Berdasarkan Apa Saja? Ini Urutan Penting yang Wajib Diketahui

Hal ini telah ditegaskan oleh Kemenpan-RB, yang menyatakan kelulusan peserta akan diprioritaskan kepada mereka yang memperoleh peringkat tertinggi.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PPPK 2024 - Hal ini telah ditegaskan oleh Kemenpan-RB, yang menyatakan bahwa kelulusan peserta akan diprioritaskan kepada mereka yang memperoleh peringkat tertinggi dalam satuan formasi yang dilamar. 

TRIBUNGAYO.COM - Menjelang pengumuman kelulusan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Para Tenaga honorer yang mengikuti seleksi harus mengetahui beberapa Keputusan penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pasalnya, kedua Keputusan ini sangat menentukan dalam proses akhir dari hasil seleksi PPPK 2024 ini.

Jika merujuk pada jadwal pengumuman kelulusan yang sudah dirilis sebelumnya oleh BKN.

Maka hasil akhir baru akan di umumkan pada rentang waktu antara 22 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.

Artinya, meskipun peserta sudah selesai mengikuti ujian, mereka tetap harus menunggu hasil proses teknis administratif ini sebelum mengetahui status kelulusan masing-masing.

Perihal penting selanjutnya yang wajib diketahui para peserta seleksi adalah bahwa kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 Tahap II ini tidak hanya bergantung pada pencapaian nilai ambang batas atau passing grade.

Tetapi berdasarkan sistem peringkat atau ranking dari nilai akhir masing-masing peserta tes PPPK 2024.

Hal ini telah ditegaskan oleh Kemenpan-RB, yang menyatakan bahwa kelulusan peserta akan diprioritaskan kepada mereka yang memperoleh peringkat tertinggi dalam satuan formasi yang dilamar.

Jadi, meskipun ada peserta yang nilainya memenuhi passing grade, belum tentu mereka otomatis lulus apabila masih ada peserta lain di formasi yang sama dengan nilai yang lebih tinggi.

Jika dalam satu formasi PPPK 2024 terdapat lebih dari satu peserta yang memiliki nilai akhir yang sama, maka akan dilakukan proses pemeringkatan lebih lanjut dengan kriteria prioritas sebagai berikut:

  • Peserta dengan nilai kompetensi teknis tertinggi akan diutamakan. Karena kompetensi teknis mencerminkan kemampuan langsung di bidang pekerjaan yang akan dijalani.
  • Jika nilai teknis sama, maka akan dibandingkan gabungan nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural. Aspek ini menilai sejauh mana pelamar mampu mengelola pekerjaan dan bersosialisasi dalam lingkungan kerja.
  • Jika masih sama, maka nilai wawancara menjadi faktor penentu berikutnya. Ini menggambarkan pemahaman pelamar terhadap tugas serta motivasi mereka untuk bergabung dalam pemerintahan.
  • Jika semua aspek di atas masih menghasilkan skor yang sama, maka usia pelamar akan menjadi penentu akhir. Pelamar yang lebih tua akan diprioritaskan karena dinilai memiliki pengalaman lebih panjang.

Di luar aspek nilai, status pelamar (misalnya apakah termasuk tenaga honorer K2 atau non-K2 juga menjadi pertimbangan yang tidak kalah penting dalam proses penentuan kelulusan akhir.

Itulah beberapa perihal yang penting diketahui peserta menjelang pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap II (*)

(Tribungayo.com/ Intan Mutia) 

Baca juga: PPPK 2024 Tahap I di Aceh Tengah Segera Dilantik, Tahap II Masih Tunggu Pengumuman

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved