CPNS 2025 Hari Ini

CPNS 2025 Resmi Ditiadakan? Simak Formasi Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 terus menjadi perhatian dibalik kabar pendaftaran yang kini akhirnya mendapatkan jawaban.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Surya/Ahmad Zaimul Haq
CPNS 2025 - Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 terus menjadi perhatian dibalik kabar pendaftaran yang kini akhirnya mendapatkan jawaban. 

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 terus menjadi perhatian dibalik kabar pendaftaran yang kini akhirnya mendapatkan jawaban.

Jawaban terkait seleksi CPNS 2025 disampaikan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) beberapa waktu lalu.

Menpan-RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa seleksi CPNS untuk tahun ini dipastikan tidak akan dibuka.

Rini menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada penyelesaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun sebelumnya.

“Saya dan BKN masih menyelesaikan seleksi CASN tahun 2024 kemarin.

Pada bulan Juni ini akan diselesaikan untuk yang CPNS dan Oktober untuk yang PPPK,” ujar Menpan-RB saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (22/5/2025) yang dikutip dari Tribunnews, Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk menata ulang kebutuhan ASN nasional sebelum membuka kembali formasi baru.

“Jadi belum berencana untuk membuka CASN lagi, karena kita harus menata kembali bagaimana kebutuhannya. Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” pungkasnya.

Masih Ada Peluang untuk Pelamar Usia 40 Tahun

Meski CPNS 2025 ditiadakan, harapan belum tertutup sepenuhnya, terutama bagi masyarakat yang sudah berusia 40 tahun namun tetap ingin mengabdi sebagai ASN.

Pemerintah melalui Kemenpan RB tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019, yang memberikan kelonggaran batas usia maksimal bagi pelamar CPNS pada formasi jabatan tertentu.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyebut bahwa pelamar berusia maksimal 40 tahun masih bisa melamar pada jabatan-jabatan berikut:

  • Dokter Spesialis
  • Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3
  • Peneliti
  • Perekayasa

"Merujuk pada Keppres No. 17/2019, beberapa jabatan-jabatan tersebut seperti Dokter Spesialis, Dosen dengan kualifikasi S3, Peneliti, dan Perekayasa," ungkap Averrouce yang dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).

Sebagai contoh, untuk menjadi dokter spesialis, seseorang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan pendidikan akademik dan pelatihan klinis hingga mencapai kompetensi yang diakui. 

Hal serupa juga berlaku untuk jabatan dosen dan peneliti yang membutuhkan pendidikan hingga jenjang doktoral.

Umumnya, Usia Maksimal CPNS Tetap 35 Tahun

Untuk formasi CPNS di luar kategori tersebut, batas usia maksimal tetap 35 tahun, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian nasional.

Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga produktivitas dan mempertimbangkan proyeksi masa kerja jangka panjang yang ideal bagi pegawai ASN.

“Ketentuan tersebut berkaitan dengan aspek produktivitas dan proyeksi masa bekerja yang memadai untuk menjalankan tugas.

Dan berkontribusi secara maksimal dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik secara profesional,” lanjutnya.

Dengan ditiadakannya CPNS 2025, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dalam mempersiapkan diri, terutama bagi yang ingin melamar pada tahun berikutnya. 

Meski demikian, formasi dengan batas usia maksimal 40 tahun masih terbuka di masa mendatang.

Khususnya untuk jabatan-jabatan dengan kualifikasi tinggi seperti dokter spesialis, dosen S3, peneliti, dan perekayasa.

Penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemenpan RB dan BKN, serta mempersiapkan dokumen dan kompetensi sejak dini agar siap bersaing saat seleksi kembali dibuka.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kemenpan RB Longgarkan Batas Usia Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu

Baca juga: CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Tahapan Penting untuk Bisa jadi ASN Penuh

Baca juga: Jelang Batas Akhir Pengangkatan CPNS 2024, di Jakarta 900 Formasi Lebih Masih Belum Terisi

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved