Minggu, 12 April 2026

Kupi Senye

Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban

Ibadah kurban adalah salah satu syiar penting dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha.

Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/Iman Ahmadi
KUPI SENYE - Iman Ahmadi adalah Alumni Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. 

Oleh: Iman Ahmadi *)

Ibadah kurban adalah salah satu syiar penting dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha.

Bagi umat Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, berkurban bukan hanya bentuk ketaatan, tetapi juga wujud syukur dan solidaritas sosial.

Lalu bagaimana pandangan agama Islam terhadap orang kaya yang enggan melaksanakan ibadah ini.

Hukum Berkurban Bagi yang Mampu

Mayoritas ulama dari mazhab Syafii, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala besar, namun jika ditinggalkan tidak berdosa.

Meninggalkan kurban bagi yang mampu dianggap makruh, yaitu perbuatan yang tidak disukai dalam Islam. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak berdosa secara langsung, namun perbuatan tersebut tidak terpuji.

Mengabaikan Syiar Islam

Kurban adalah salah satu syiar Islam yang menunjukkan kepatuhan dan ketakwaan seorang Muslim.

Mengabaikannya dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap syariat dan ajaran agama.

Hilangnya Kesempatan Mendapat Pahala Besar

Berkurban adalah amalan yang sangat dicintai Allah pada hari Idul Adha.

Dengan tidak melaksanakannya, seseorang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala besar dan mendekatkan diri kepada Allah.

Mengurangi Solidaritas Sosial

Salah satu tujuan kurban adalah untuk membantu sesama, terutama fakir miskin.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved