Berita Bener Meriah Hari Ini

Polisi Ringkus Dua Pemuda Pencuri Kopi di Bener Meriah, Seorang Pelaku Lain Masih Buron

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Polres Bener Meriah
PELAKU DIAMANKAN - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah. Dua pelaku berhasil di tangkap pada Jumat (13/6/2025), sedangkan seorang pelaku lagi masih buron. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, SIMPANG TIGA REDELONG - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Kampung Blang Rakal, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Dua pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (13/6/2025), sedangkan seorang pelaku lagi masih buron.

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M (21) warga Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime dan RF (29) warga Rongga-rongga, Kecamatan Gajah Putih.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan kedua pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri usai mencuri kopi milik warga. 

Sementara satu pelaku lain yang diduga berinisial F alias Gonggong masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban Sarnoto (50), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Kampung Blang Rakal.

Kronologinya berawal pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu saksi melihat cahaya senter di kebun milik korban Sarnoto.

Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun.

Lalu terlihat dua orang memikul karung berisi kopi keluar dari kebun, tapi kala itu para pelaku sempat dikejar warga namun melarikan diri.

Kemudian tak lama berselang, dua pria mencurigakan itu kembali melintas dengan sepeda motor dan berhasil diamankan warga.

"Setelah diinterogasi, salah satu diantaranya RF diakui sebagai pelaku yang dilihat oleh saksi sebelumnya dan sementara M diamankan oleh warga pada hari Jumat di rumahnya di Kampung alur Cincin," ujarnya.

Sedangkan kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pintu Rime Gayo, disana sempat dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu.

Alhasil korban melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved