Marak Penimbunan Danau Lut Tawar

Marak Reklamasi Danau Lut Tawar, Kerusakan Lingkungan Didepan Mata

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan TribunGayo.com, mengungkap praktik penimbunan dilakukan secara sistematis.

Dokumen Ifak Genasih
DANAU LUT TAWAR - Seorang pengunjung sedang menikmati keindahan Danau Lut Tawar, Takengon, Aceh Tengah. Permata wisata Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki luas 5.472 hektare dengan volume air mencapai 2,5 triliun liter itu kini terancam. 

Yaitu di berbagai titik sepanjang danau yang dikelilingi empat kecamatan, Bebesen, Lut Tawar, Kebayakan, dan Bintang.

Fenomena mengkhawatirkan ini semakin mudah ditemukan di sepanjang bibir Danau Lut Tawar

Sejumlah pihak diduga mengklaim kepemilikan lahan dengan mengantongi sertifikat dan dokumen hak milik yang kemudian diperjualbelikan untuk kepentingan komersial.

Potensi ekonomi dari sektor pariwisata menjadi daya tarik utama.

Lonjakan kunjungan wisatawan ke Aceh Tengah saat musim liburan mendorong para pelaku untuk membangun homestay, kafe, dan berbagai fasilitas rekreasi lainnya di kawasan strategis sekitar danau.

Tim investigasi Tribun Gayo berhasil mengumpulkan bukti langsung dari lokasi pembangunan homestay di Kecamatan Bintang. 

Seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengakui memang adanya aktivitas penimbunan di lokasi tersebut.

"Iya ini ditimbun, kurang lebih 2 meter supaya sama tingginya di bagian kanan ini," ungkap pekerja tersebut sambil menunjuk titik penimbunan, Selasa (17/6/2025).

Namun ketika ditanya mengenai kepemilikan lahan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui dan hanya dipekerjakan oleh pihak ketiga, bukan pemilik langsung.

Investigasi berlanjut ke kawasan Kecamatan Kebayakan, dimana ditemukan praktik serupa.

Pelaku penimbunan berdalih melakukan aktivitas sesuai "garis danau" dan mengklaim hanya menimbun dalam jumlah sedikit.

"Kami tidak sampai kena ke air danau langsung," kata salah satu pelaku saat ditemui.

Namun pengamatan langsung menunjukkan fakta berbeda.

Penimbunan di lokasi tersebut telah melampaui garis bibir danau, terlihat jelas adanya kemajuan daratan yang tidak sesuai dengan kondisi alamiah. 

Perbandingan dengan area kiri dan kanan yang tidak mengalami penimbunan memperlihatkan perbedaan yang signifikan.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved