Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Update Kasus Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara, Korban Jalani Visum

Kasus kakek gituin cucu di Kabupaten Aceh Tenggara, saat ini telah memasuki babak baru, dimana saat ini korban mulai menjalani visum di RSUD Kutacane.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Bali/Dwisuputra
FOTO ILUSTRASI - Penyelidikan terhadap kasus kakek gituin cucu di Aceh Tenggara, masih terus berlanjut. Saat ini korban telah menjalani visum di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kutacane. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penyelidikan terhadap kasus kakek gituin cucu di Aceh Tenggara, masih terus berlanjut. 

Saat ini korban telah menjalani visum di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kutacane.

"Korban yang diduga di rudapaksa oleh kakeknya sendiri telah divisum.

Dan saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban yang masih dibawah umur," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat kepada TribunGayo.com, Kamis (26/6/2025).

Namun, pihak kepolisian belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung di Mapolres Aceh Tenggara.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Aceh Tenggara, dimana seorang paman telah ditangkap oleh pihak kepolisian usai diduga berulang kali merudapaksa keponakannya.

Kini, giliran seorang kakek dilaporkan melakukan perbuatan serupa terhadap cucu kandungnya. Namun, kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Polres Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Aceh Tenggara.

Setelah kasus paman rudapaksa keponakan yang menggemparkan masyarakat di Bumi Sepakat Segenap, kini giliran kakek yang gituin cucunya hingga berulang kali.

Seorang kakek berinisial STN (65) di Aceh Tenggara diduga rudapaksa cucu kandungnya yang masih dibawah umur.

Korban selama ini tinggal di rumah pelaku bersama nenek dan kakeknya tersebut. 

Sementara ibu korban tidak tinggal satu rumah dengan pelaku.

Perbuatan bejat itu dilakukan STN di sebuah pondok gubuk di belakang rumahnya pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.13 WIB.

Kelakuan bejat ini ketahuan setelah ada warga yang melihat kejadian tersebut.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved