Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Update Kasus Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara, Korban Jalani Visum

Kasus kakek gituin cucu di Kabupaten Aceh Tenggara, saat ini telah memasuki babak baru, dimana saat ini korban mulai menjalani visum di RSUD Kutacane.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Bali/Dwisuputra
FOTO ILUSTRASI - Penyelidikan terhadap kasus kakek gituin cucu di Aceh Tenggara, masih terus berlanjut. Saat ini korban telah menjalani visum di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kutacane. 

Rudapaksa yang dilakukan kakek terhadap cucu kandungnya ini langsung dilaporkan ibu korban ke Mapolres Aceh Tenggara.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor: REG/182/VI/2025/Reskrim yang ditanda tangani Ipda Heri Rahma Jerodi SE Kanit Idik I Pidum Polres Aceh Tenggara.

Terkait hal itu, Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Jupri Yadi R, mengharapkan Kapolres Aceh Tenggara memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur. 

Ini diberikan hukuman yang berat agar ada efek jeranya.

Hal itu karena jika ada unsur perdamaian dari kedua belah pihak karena hubungan kekeluargaan, maka hal itu akan terulang kembali dan sulit memutus mata rantainya.

"Saya minta para pelaku rudapaksa  dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan memberikan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan penjara," sebutnya.

"Kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Tenggara setiap tahunnya masih saja terus terjadi.

Dan, kita pertanyakan berapa besar anggaran pada DPPKB Aceh Tenggara untuk  program terkait anak, termasuk Bina Keluarga Balita (BKB).

Bina Keluarga Remaja (BKR), dan program terkait stunting seperti Gammawar yang bersumber dari APBK maupun dana alokasi khusus (DAK).

Dan, juga mempertanyakan Aceh Tenggara bisa memperoleh penghargaan KLA, sementara kekerasan terhadap anak dan perempuan tinggi di Aceh Tenggara," kata Jupri Yadi R.

Terkait hal itu, Kepala DPPKB Aceh Tenggara Budi Afrizal yang dikonfirmasi apakah ada anggaran terkait anak yang dikelola belum menjawab meskipun handphonenya aktif. (*) 

Baca juga: Setelah Paman, Kini Giliran Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara

Baca juga: Tergiur Gegara Ini, Paman di Aceh Tenggara Tega Rudapaksa Keponakan Ketika Rumah Sepi

Baca juga: Paman di Aceh Tenggara Rudapaksa Ponakan, kini Pelaku Diamankan Polisi

 

 

 

 

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved