Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Pemeriksaan Rutin Anggaran 2024 Pemkab Aceh Tenggara, Dahrinsyah Minta Temuan Disampaikan ke Publik

Transparansi dalam pemeriksaan sangat penting agar publik mengetahui desa-desa atau instansi mana saja yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
PEMERIKSAAN ANGGARAN - Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara menyoroti pemeriksaan reguler tahun 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara. M Ashar menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut apabila ada temuan indikasi penyimpangan atau korupsi maka dilimpahkan ke Tim Tindak Lanjut Irbansus Inspektorat Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara menyoroti pemeriksaan reguler tahun 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.

“Pemeriksaan reguler setiap tahun dilakukan oleh Inspektorat secara internal. Namun, indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah terus muncul. Laporan masyarakat terus berkelanjutan di Inspektorat, Polres Aceh Tenggara dan Kejaksaan Negeri. 

Artinya, publik berhak mengetahui hasil dari setiap pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh tim Inspektorat,” ujar Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, kepada TribunGayo.com, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, pemeriksaan rutin oleh Inspektorat Aceh Tenggara mencakup berbagai pos anggaran seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dari 385 desa di 16 kecamatan, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Serta dana di kantor camat dan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.

“Pemeriksaan Reguler yang dilakukan Inspektorat Aceh Tenggara ini harus mempunyai kepastian setiap dari pemeriksaan. Apakah ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara?

Jika ada temuan, maka harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat. Termasuk apakah temuan tersebut perlu dikembalikan atau diteruskan ke penyidik Kejari, sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

Ini penting, karena saat ini keterbukaan informasi publik sangat diperlukan. Semua harus transparan, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Dahrinsyah menambahkan, transparansi dalam pemeriksaan sangat penting agar publik mengetahui desa-desa atau instansi mana saja yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran, termasuk pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah, dan dana BOK di Puskesmas.

"Kita berharap agar dalam pemeriksaan anggaran pemerintah pada tahun 2024 ini benar-benar profesional. Misalnya jika ada temuan agar dilanjutkan ke Irbansus Inspektorat Aceh Tenggara," katanya.

Sementara itu secara terpisah Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara, Weldan Prahasandhika Yudha melalui Irbansus M Anshar membenatkan jika saat ini tim Inspektorat sedang turun melakukan pemeriksaan reguler.

Yang dilakukan dibawah kepemimpinan Irban Wilayah yang setiap Irban Wilayah menaungi 4 kecamatan.

Lebih lanjut, M Ashar menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut apabila ada temuan indikasi penyimpangan atau korupsi maka dilimpahkan ke Tim Tindak Lanjut Irbansus Inspektorat Aceh Tenggara.

"Ini akan mereka tindaklanjuti terhadap temuan-temuan dari pemeriksaan reguler setiap tahun tersebut. Kalau ada temuan dilimpahkan ke Irbansus sesuai SOP, maka mereka akan menindaklanjuti temuan dimaksud," ujar M Anshar. (*)

Baca juga: Turun Tipis, Segini Harga Kopi Gayo di Blangkejeren Hari Ini

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Tipis, Selasa 8 Juli 2025, Ini Rinciannya

Baca juga: 38 Hektare Lahan Hangus Saat Kemarau, Kini Warga Bersyukur Hujan Lebat Guyur Wilayah Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved