Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 4,73 Gram Sabu dari Seorang Pria di Desa Gumpang Jaya
Tanpa perlawanan, PAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial PAS (38) warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (7/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Pria tersebut diringkus karena kadapatan memiliki sabu seberat 4,73 gram di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba.
Yaitu terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink.
Merespons laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba melihat mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Mobil tersebut langsung dihentikan dan pengemudinya diperintahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil.
Pria tersebut kemudian mengaku bernama PAS (38), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Saat diinterogasi di tempat, tersangka inisial PAS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Tanpa perlawanan, PAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat bruto 4,73 gram.
Kemudian satu unit handphone merek Infinix warna coklat, satu unit handphone merek OPPO warna hitam.
Satu buah STNK, dan satu unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC. (*)
Baca juga: Update Kasus Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara, Terlapor Tak Hadiri Panggilan Polisi
Baca juga: Selama Juni 2025 Sebanyak 400 Orang Telah Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
Baca juga: Lima Orang Masuk DPO Polres Aceh Tenggara Kasus Narkoba, Satu Warga Sumatra Utara
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
narkoba
Polres
sabu
Desa Gumpang Jaya
Babussalam
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
385 KDMP Berdiri di Aceh Tenggara, 5 Desa Jadi Prioritas Awal Operasional, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Desa Lawe Loning Hakhapen Aceh Tenggara Belum Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Polres Bidik Dana Desa Lawe Loning Hakhapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.