Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Polres Aceh Tenggara Berhasil Ringkus Dua Tersangka Curas
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak di bawah umur berinisial HU (12) warga Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Kuta Lang Lang Kecamatan Bambel, pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 09.20 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak di bawah umur berinisial HU (12) warga Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kronologi Kejadian
Saat kejadian, korban tengah duduk santai di depan rumahnya.
Tiba-tiba datang dua orang pria mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, lalu merampas handphone yang sedang dipegang korban.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.
Mendapat laporan dari warga, personel Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tidak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah MN (24) dan RT (24) Keduanya Warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bambel.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) unit handphone merek OPPO A60 milik korban.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada TribunGayo.com, Selasa (15/7/2025), menyampaikan bahwa perbuatan para pelaku tergolong kejahatan serius karena menyasar anak di bawah umur dan menggunakan cara-cara kekerasan.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, khususnya terhadap anak-anak.
Apabila melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasi Humas. (*)
Baca juga: Kasus Kakek Gituin Cucu di Aceh Tenggara, Polisi akan Panggil Saksi Pelapor
Baca juga: Mantan Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Potensi PAD, Usulkan Sistem Pembayaran Online
Baca juga: Ini 4 Rider Terancam Absen di MotoGP 2025 Ceko, Jorge Martin Comeback?
Polres
meringkus
tersangka
curas
korban
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tenggara hari ini
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
385 KDMP Berdiri di Aceh Tenggara, 5 Desa Jadi Prioritas Awal Operasional, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Desa Lawe Loning Hakhapen Aceh Tenggara Belum Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Polres Bidik Dana Desa Lawe Loning Hakhapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.