Berita Bener Meriah Hari Ini
Rentenir Marak di Bener Meriah, Bupati Geram karena Beri Pinjaman Berbunga Tinggi
Praktik dijalankan rentenir tentunya bertentangan dengan syariat Islam, karena mereka akan menguras ekonomi kecil masyarakat.
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Aktivitas rentenir ternyata masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bener Meriah dengan sasaran warga di kampung-kampung pedalaman.
Untuk diketahui, rentenir adalah orang yang memberikan pinjaman uang kepada orang lain dan mengambil keuntungan (bunga) yang dikenakan atas pinjaman tersebut.
Keberadaan praktik pinjaman uang atau kredit ilegal yang berkedok lembaga atau koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut sudah sangat meresahkan warga di Bener Meriah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar, saat rombongan Serambi Indonesia berkunjung ke Kantor Bupati Bener Meriah, pada Senin (4/8/2025) pagi.
Aktivitas Rentenir Marak Terjadi
Kata Bupati, berdasarkan laporan dari masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo bahwa praktik peminjaman uang sistem riba (rentenir) disana sangat masif terjadi.
"Ini yang sangat kita sesalkan karena itu kita melarang keras setiap aktivitas rentenir yang beroperasi di Kabupaten Bener Meriah, karena kebaradaan lembaga ilegal ini sudah sangat meresahkan warga," ujarnya.
Menurut Bupati, praktik dijalankan rentenir tentunya bertentangan dengan syariat Islam, karena mereka akan menguras ekonomi kecil masyarakat.
Para rentenir, tak hanya mencari mangsanya di pasar-pasar, tetapi kini sampai ke pelosok kampung.
"Info kita terima modus rentenir ini caranya menggunakan kaki tangan orang dalam (orang setempat), mereka memberikan pinjaman kepada warga tapi bunga yang harus di bayar capai 30 persen lebih, ini yang kita sesalkan," kata Bupati.
Imbauan Bupati Bener Meriah
Kemudian, Bupati Bener Meriah secara tegas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun kepada lembaga yang memberikan pinjaman tapi bunga yang cukup tinggi.
Begitu juga kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas lembaga atau koperasi ilegal yang ragu atau tidak jelas badan hukumnya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan atau kepada aparat kampung untuk ditindaklanjuti.
Lalu kepada lembaga atau koperasi ilegal atau yang tidak berbadan hukum agar dengan segera menghentikan segala bentuk kegiatannya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
"Terpenting kepada masyarakat jangan tergoda proses pinjaman yang cepat dan mudah tapi bunganya mencekik para peminjam. (*)
Baca juga: Kabupaten Bener Meriah Luncurkan Inovasi Program Quick Win di Kampung Karang Rejo
Baca juga: DPRK Bener Meriah Layangkan Surat Rekomendasi Pencopotan Direktur RSUD Muyang Kute ke Bupati
Baca juga: Pelepasan Calon Jemaah Umrah di Masjid Agung Babussalam Bener Meriah Berlangsung Penuh Haru
renternir
Bupati
Tagore Abubakar
imbau
masyarakat
Simpang Tiga Redelong
Bener Meriah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita bener meriah hari ini
Polisi Bener Meriah Buru Usman DPO Korupsi Tembakau, Kerugian Negara Capai Rp 443 Juta |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Bener Meriah Pertengahan Tahun 2025 Alami Penurunan |
![]() |
---|
Jelang HUT RI, Babinsa Ajak Warga Kampung Suka Rame Bener Meriah Gotong Royong |
![]() |
---|
BPBD Catat Kebakaran Lahan di Bener Meriah Hingga Agustus Capai 70 Hektare |
![]() |
---|
Tiga Warga Asal Bener Meriah dan Aceh Tengah Diringkus Polisi, 5 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.