Rabu, 22 April 2026

Oknum PPPK Terlibat Curanmor

BKPSDM Aceh Tengah Belum Tindak Lanjuti Satatus Oknum PPPK Terlibat Curanmor

Diketahui, SR bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen BKPSDM Aceh Tengah
STATUS OKNUM PPPK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaludin SE MM, 2025. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Aceh Tengah, Kamis (7/8/2025), terungkap bahwa pelaku adalah SR yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kepolisisan Resor (Polres) Aceh Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Aceh Tengah, pada Kamis (7/8/2025), terungkap bahwa pelaku adalah SR yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaludin SE MM, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Belum kita ketahui, kalau pun ada laporan hari ini mungkin. Saya lagi di Banda Aceh sekarang, Senin nanti kita lihat prosesnya," kata Jamaludin kepada TribunGayo.com, pada Jumat (8/8/2025).

Sementara itu, Kepala Pelakasana (Kalaksa) BPBD Aceh Tengah, Ir Andalika ST, menerangkan bahwa pelaku merupakan orang baik dan dipercaya dalam lingkungan kerja.

"Tidak sama sekali menaruh curiga, karena beliau terlihat tidak ada masalah dengan siapapun, soal rumah tangga juga enggak pernah ada masalah," kata Andalika.

Menurut Andalika, SR adalah sosok yang cepat tanggap dalam setiap bencana.

Sehingga SR menjadi personel yang diandalkan dan dipercaya dalam penanggulangan bencana.

Polres Ungkap Kasus Curanmor Libatkan Oknum PPPK

Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap berbagai jenis tindak pidana kejahatan dalam beberapa bulan terkahir.

Diantaranya satu kasus korupsi, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), lima kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, serta 11 kasus narkotika.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah dua kasus curanmor di Aceh Tengah, yang dilakukan oleh SR (30).

Diketahui, SR bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD Aceh Tengah.

Pertama, SR melakukan aksi curanmor di dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Aksi SR sempat terekam kamera CCTV saat membawa speda motor jenis CRF keluar area rumah sakit.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved