Berita Aceh Tengah Hari Ini

Jaminan RS Regional Takengon, Ali Basrah Pastikan Pemerintah Aceh Tanggung Jawab 

Pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dipastikan akan dilanjutkan hingga benar-benar berfungsi.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
RS REGIONAL TAKENGON - Rumah Sakit Regional Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah ambruk pada bagian sisi depan. Pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dipastikan akan dilanjutkan hingga benar-benar berfungsi. 
Ringkasan Berita:
  • RS Regional Takengon di Aceh Tengah dipastikan akan dilanjutkan pembangunannya hingga benar-benar berfungsi.
  • Wakil Ketua II DPRA, Ali Basrah, menegaskan tanggung jawab pendanaan tetap berada di Pemerintah Aceh, meski aset fisik sudah diserahkan ke Pemkab Aceh Tengah.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah 

TribunGayo.com, TAKENGON - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dipastikan akan dilanjutkan hingga benar-benar berfungsi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basrah, melalui tayangan Podcast TribunGayo.com, pada Senin (24/11/2025).

Sebelumnya, serah terima aset RS Regional Takengon dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah dipertanyakan oleh banyak warga.

Pertanyaan itu muncul, mengingat RS Regional Takengon perna ambruk pada bagian utama gedung tepatnya pada teras Instalasi Gawat Darurat (IGD).

RS Regional Takengon yang dimulai pembangunannya sejak 2002, hingga saat ini menjadi bukti otsus yang belum dapat berfungsi.

Bahkan, sejumlah fasilitas fisik dan alat mengalami kerusakan dan kehilangan karena tidak terawat.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Usulkan Dana Rp 68 Miliar untuk RS Regional Pegasing, Target Beroperasi 2026

Tanggung Jawab Pendanaan Tetap Pemerintah Aceh 

Wakil Ketua II DPRA, menegaskan bahwa meskipun aset fisik telah diserahkan kepada Pemkab Aceh Tengah, tanggung jawab pendanaan penyelesaian hingga operasional tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh.

Ali Basrah menjelaskan, penyerahan aset kepada Pemkab Aceh Tengah yang dilakukan pada Oktober lalu bukan berarti Pemerintah Aceh lepas tangan dari pendanaan.

"Penyerahan dilakukan sepanjang belum lagi fungsional, kita tidak mau fisik yang ada sekarang ini seperti tidak ada tuannya.

Oleh karenanya pemerintah Aceh berharap, merawat dan menjaga saat ini sampai seterusnya fungsional, itu diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah," jelas Ali Basrah.

Ia menjamin bahwa Pemerintah Aceh tetap bertanggung jawab mengalokasikan anggaran, baik melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau melalui usulan bantuan ke pusat seperti Inpres dan Banpres, hingga rumah sakit tersebut benar-benar beroperasi.

Ali Basrah berharap penyelesaian fasilitas ini dapat tuntas di tahun 2026, seiring harapan pendanaan ini muncul dari kabar baik di tingkat pusat. 

Ia menyampaikan, Gubernur Aceh telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait rencana bantuan dana pusat sebesar Rp 8 triliun untuk Aceh di tahun 2026. 

"Jika bantuan ini terealisasi, kebutuhann untuk RS Regional Takengon dapat dipenuhi," kata dia.

Baca juga: Pasien Membeludak, Bupati Aceh Tengah Desak Percepatan Operasional RS Regional Pegasing

Keberadaan RS Regional Takengon Sangat Vital

Keberadaan RS Regional Takengon sangat vital bagi masyarakat di wilayah tengah, termasuk Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Ali Basrah menjelaskan, masalah rujukan kesehatan yang selama ini harus dilakukan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh

Jarak tempuh dari Aceh Tenggara ke Banda Aceh bisa mencapai 14 jam.

"Tapi kalau rumah sakit regional Takengon ini nanti sudah fungsional, dari Kutacane ke Takengon mungkin maksimal 8 jam sudah bisa rujukannya ke Rumah Sakit Regional," tegasnya.

RS Regional Takengon diharapkan segera beroperasi, mengingat waktu perjalanan rujukan dapat dipangkas hingga hampir setengahnya, yang sangat krusial bagi keselamatan pasien. (*)

Baca juga: Gubernur Aceh Serahkan RS Regional Takengon jadi Aset Pemkab Aceh Tengah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved