Rudapaksa Adik Ipar
Kasus Rudapaksa Adik Ipar di Aceh Tenggara Disorot Aktivis: Korban Wajib Dapat Konseling Profesional
Trauma membekas seumur hidup dan buruknya perkembangan fisik dan psikologis di masa depan adalah dampak pahit yang harus diterima," sambungnya.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Peristiwa memilukan ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan seksual di lingkup keluarga masih menjadi ancaman serius bagi anak dibawah umur.
- Seorang aktivis perempuan asal Aceh Tengah, Novita Sari menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam lingkungan keluarga merupakan bentuk kekerasan paling tersembunyi namun paling sering terjadi.
- Banyak korban yang masih anak-anak tidak mengetahui cara melapor, tidak memahami hak-hak mereka, dan sering kali terjebak dalam tekanan keluarga.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Kiki Adelia | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kasus dugaan rudapaksa terhadap adik ipar yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara memantik perhatian publik, khususnya para aktivis perempuan.
Kini tersangka rudapaksa J (25) telah diringkus oleh Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dibantu personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah di Desa Cemparam Lama, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, Selasa (18/11/2025).
Kasus dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di kamar rumah korban, di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Mirisnya, korban rudapaksa atau pelecehan seksual itu adalah adik iparnya sendiri yang masih dibawah umur.
Peristiwa memilukan ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan seksual di lingkup keluarga masih menjadi ancaman serius bagi anak dibawah umur.
Aktivis perempuan asal Aceh Tengah, Novita Sari menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam lingkungan keluarga merupakan bentuk kekerasan paling tersembunyi namun paling sering terjadi.
Banyak korban yang masih anak-anak tidak mengetahui cara melapor, tidak memahami hak-hak mereka, dan sering kali terjebak dalam tekanan keluarga.
"Pelecehan seksual kerap terjadi di dalam lingkup yang masih ada ikatan keluarga, yang menimpa anak dibawah umur.
Kasus ini kini cukup meningkat, sementara korban sering kali tidak tahu cara melapor dan belum memahami hak-hak mereka," ujar Novita Sari kepada TribunGayo.com, Minggu (23/11/2025) malam.
Pelecehan Seksual oleh Orang Terdekat: Pengkhianatan Paling Menyakitkan
Pelaku dalam kasus-kasus seperti ini umumnya merupakan orang terdekat.
Alih-alih menjadi pelindung, pelaku justru berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Trauma mendalam, gangguan perkembangan psikologis, hingga kerusakan fisik jangka panjang menjadi konsekuensi pahit yang harus ditanggung korban.
"Pelaku yang merupakan orang terdekat yang seharusnya bisa menjadi pelindung justru menjadi mimpi buruk untuk korban.
Trauma membekas seumur hidup dan buruknya perkembangan fisik dan psikologis di masa depan adalah dampak pahit yang harus diterima," sambung Novita Sari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/AKTIVIS-PEREMPUAN-Novita-Sari.jpg)