Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan 50,7 Kg Ganja

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara gagalkan peredaran 50,7 kg ganja, dua kurir ditangkap bersama barang bukti dari mobil penumpang.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
AMANKAN GANJA - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK menginterogasi tersangka kurir ganja di Mapolres setempat, Selasa (27/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengamankan 23 ball ganja dengan total berat 50,7 kilogram dari sebuah mobil penumpang. Dua orang kurir turut diamankan sebagai tersangka.
  • Penangkapan ini bermula dari operasi petugas melakukan penyamaran sebagai pengatur lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju lalu menghentikan mopen yang dicurigai.
  • Setelah penggeledahan, ditemukan dua karung ganja di bagasi belakang mobil, dan pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Tribungayo.com, KUTACANE - Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara, berhasil mengamankan sebanyak 50,7 kilogram ganja dalam sebuah operasi di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, bersama personelnya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK, membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 23 ball ganja dengan berat 50,7 Kg dari sebuah mobil penumpang (mopen). 

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

“Barang bukti ganja yang kita amankan sebanyak 50,7 Kg bersama dua orang tersangka,” ujar AKBP Yulhendri.

Kronologi Penangkapan

Menurutnya, ganja tersebut dimuat dalam mopen di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, dan rencananya akan dibawa menuju Merestulen, Kecamatan Babul Makmur.

Baca juga: Lapangan Ahmad Yani "Disulap" Jadi Taman Bermain Anak dan Pusat Jajanan

Penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang telah melakukan pemantauan sebelumnya.

Untuk melancarkan aksi, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengatur arus lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju.

Saat mopen yang dicurigai melintas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat di Gayo Lues, 2 Ton Ganja Kering dan 61 Tersangka Diamankan Selama 2025

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi ganja di bagasi belakang mobil.

Tindak Lanjut

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dewan Soroti Guru Merokok di Sekolah dan Bermain HP saat Jam Belajar

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Gayo Lues Temukan Kamp Penyimpanan dan Packing Ganja

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Petani Asal Bireuen, 7 Kilogram Ganja Disita

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved