Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan 50,7 Kg Ganja
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara gagalkan peredaran 50,7 kg ganja, dua kurir ditangkap bersama barang bukti dari mobil penumpang.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Ringkasan Berita:
- Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengamankan 23 ball ganja dengan total berat 50,7 kilogram dari sebuah mobil penumpang. Dua orang kurir turut diamankan sebagai tersangka.
- Penangkapan ini bermula dari operasi petugas melakukan penyamaran sebagai pengatur lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju lalu menghentikan mopen yang dicurigai.
- Setelah penggeledahan, ditemukan dua karung ganja di bagasi belakang mobil, dan pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.
Tribungayo.com, KUTACANE - Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara, berhasil mengamankan sebanyak 50,7 kilogram ganja dalam sebuah operasi di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, bersama personelnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK, membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 23 ball ganja dengan berat 50,7 Kg dari sebuah mobil penumpang (mopen).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.
“Barang bukti ganja yang kita amankan sebanyak 50,7 Kg bersama dua orang tersangka,” ujar AKBP Yulhendri.
Kronologi Penangkapan
Menurutnya, ganja tersebut dimuat dalam mopen di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, dan rencananya akan dibawa menuju Merestulen, Kecamatan Babul Makmur.
Baca juga: Lapangan Ahmad Yani "Disulap" Jadi Taman Bermain Anak dan Pusat Jajanan
Penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang telah melakukan pemantauan sebelumnya.
Untuk melancarkan aksi, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengatur arus lalu lintas di jembatan Bailey Kati Maju.
Saat mopen yang dicurigai melintas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.
Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat di Gayo Lues, 2 Ton Ganja Kering dan 61 Tersangka Diamankan Selama 2025
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua karung berisi ganja di bagasi belakang mobil.
Tindak Lanjut
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Dewan Soroti Guru Merokok di Sekolah dan Bermain HP saat Jam Belajar
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi ganja dan memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (*)
Baca juga: Satres Narkoba Polres Gayo Lues Temukan Kamp Penyimpanan dan Packing Ganja
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Petani Asal Bireuen, 7 Kilogram Ganja Disita
| Mendukbangga RI Bertemu Ribuan Kader TPK di Aceh Tenggara, Ajak Tuntaskan Stunting |
|
|---|
| Enam Rumah Terbakar di Desa Seri Muda Aceh Tenggara, 19 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Tikam Pedagang Sayur di Lawe Desky Aceh Tenggara, Sopir Mopen Menyerahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Empat Rumah Terbakar di Seri Muda, Aceh Tenggara, 15 Jiwa Mengungsi |
|
|---|
| GeRAK Aceh Soroti Penggunaan Dana Desa 2025, Minta Audit Mendalam dan Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ganja-89.jpg)