Minggu, 7 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Plt Kadisdik Aceh "Warning" Kepsek SMA/SMK Agar Transparan Kelola Dana BOS

Dana BOS wajib transparan dikelola. Beberapa sekolah ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahun 2025 telah diambilnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
ISTIMEWA
Plt Kadisdik Aceh, Murthalamuddin SPd MSP, memberikan signal atau warning bagi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK dan sekolah sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh, terkait penggunaan dana BOS. 

 

Ringkasan Berita:  
  • Plt Kadisdik Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS di SMA/SMK dan sekolah sederajat harus transparan sesuai ARKAS.
  • GeRAK Aceh melalui Askhalani mengapresiasi langkah Disdik Aceh, menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana BOS tepat sasaran dan tidak menjadi ladang korupsi. 

 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin SPd MSP memberikan signal atau warning bagi Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK dan sekolah sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh

Warning ini terkait dengan pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus transparan.

Dana BOS adalah program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. 

Maka dari itu, dana BOS wajib transparan dikelola. Beberapa sekolah ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahun 2025 telah diambilnya.

Baca juga: Disdik Aceh akan Lakukan Mutasi Tahap II Bagi Kepsek SMA/SMK

 "Apabila ditemukan indikasi penyimpangan akan diserahkan ke pihak Inspektorat atau APIP. Mereka harus melakukan supervisi investigatif secara mendalam. Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penyelenggaraan dan pembiayaan dana BOS,” ujar Murthalamuddin SPd MSP kepada TribunGayo.com di Aceh Tenggara dalam kunjungan kerjanya, Sabtu (31/1/2026) lalu.

Beri Apresiasi 

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI memberikan apresiasi langkah-langkah yang diambil Disdik Aceh

"Ini penting dilakukan agar penggunaan dana BOS di Aceh khususnya di Aceh Tenggara tepat sasaran, transparansi pembiayaan dan penyelenggaraan nya,” kata Askhalani.

Menurutnya, selama ini, dana BOS ini menjadi "ladang empuk" untuk terjadinya penyimpangan hingga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. 

Makanya, cukup penting dilakukan pengawasan setiap pencairan dana BOS, apakah sesuai dengan ARKAS. 

Selama ini, informasi para Kepsek cenderung mencari sekolah yang siswa/i banyak, bahkan ada sekolah di Aceh Tenggara harus berurusan dengan APH akibat korupsi dana BOS. 

Para Kepsek lebih prioritaskan kuantitas bukan kualitas atau mutu pendidikan dan peserta didik dalam menuju generasi emas 2045. 

Artinya, mereka harapkan sepenuhnya anggaran dana BOS dan proyek infrastruktur. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved