Kamis, 30 April 2026

Keber Bener Meriah

Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Bener Meriah Instruksikan Pelayanan Publik Langsung Tancap Gas

Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, memimpin apel perdana pasca-libur Idulfitri 1447 H/2026 M yang berlangsung di halaman Kantor Sekda

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
ISTIMEWA/Prokopim Pemkab Bener Meriah
APEL PERDANA - Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, memimpin apel perdana pasca-libur Idulfitri 1447 H/2026 M yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Rabu (25/3/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, memimpin apel perdana pasca-libur Idulfitri 1447 H/2026 M yang berlangsung di halaman Kantor Sekda Bener Meriah, Rabu (25/3/2026). 
  • Agenda ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Riswandika Putra, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, Kepala SKPK, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab setempat
  • ​Wabup Armia dalam amanatnya menegaskan bahwa masa libur panjang telah berakhir dan seluruh aparatur harus segera kembali ke ritme kerja yang produktif.
 

 

Laporan Wartawan Tribungayo.com Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Armia, memimpin apel perdana pasca-libur Idulfitri 1447 H/2026 M yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Rabu (25/3/2026). 

Agenda ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Riswandika Putra, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, Kepala SKPK, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

​Wabup Armia dalam amanatnya menegaskan bahwa masa libur panjang telah berakhir dan seluruh aparatur harus segera kembali ke ritme kerja yang produktif.

Ia lalu menekankan agar tidak ada lagi alasan suasana libur yang menghambat pelayanan kepada masyarakat di Bener Meriah.

"Libur telah selasai, jadi pelayanan publik harus langsung cepat dan responsif," tegas wabup.

Pelayanan publik menurutnya harus langsung berjalan dengan cepat, tepat, dan responsif sejak hari pertama masuk kerja.

Bagitu juga ia mengingatkan seluruh ASN mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Maka karena itu disiplin bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang ketat bagi setiap abdi negara.

"Dalam aturan tersebut, ASN ditegaskan sebagai pelayan masyarakat yang terikat oleh aturan waktu dan kinerja, sehingga tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, terutama terkait kehadiran setelah libur panjang," bebernya.

​Kemudian sebagai langkah konkret, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan atasan langsung untuk melakukan pengawasan melekat (waskat). 

Ia memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja akan diakumulasikan dan dapat berujung pada hukuman disiplin sedang hingga berat, termasuk pemberhentian.

Selanjutnya mengajak seluruh pegawai untuk menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dengan menjaga martabat ASN Bener Meriah melalui kepatuhan terhadap aturan jam kerja.

​Menutup arahannya, orang nomor dua di Kabupaten Bener Meriah tersebut mengucapkan selamat kembali bekerja kepada seluruh ASN. 

Ia berharap momentum Idulfitri dapat menjadi titik awal untuk memulai aktivitas dengan semangat baru dan komitmen yang lebih kuat dalam melayani masyarakat. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pegawai yang telah menunjukkan integritasnya dengan hadir tepat waktu pada apel pagi tersebut.(*)

Baca juga: Berikut 5 Warga Penghuni Huntara yang Rusak Diterjang Angin Kencang di Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved