Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca juga: VIDEO Harga BBM Batal Naik Harga BBM di Aceh yang Malah Mengalami Penurunan
Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
4. Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
5. Layanan Umum/ Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Rumah sakit type C&D.
6. Usaha Mikro
Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Baca juga: Harga BBM Batal Naik, Berikut Harga BBM di Aceh yang Malah Mengalami Penurunan
Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Mypertamina
Ada beberapa data yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar di Mypertamina yaitu:
- Foto KTP untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum dan non kendaraan.
- Foto Diri untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum dan non kendaraan.
- Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka) untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto KIR untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi) untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto nomor Polisi Kendaraan untuk jenis kendaraan pribadi, komersial barang, layanan umum.
- Foto Surat Rekomendasi hanya untuk pengurusan non kendaraan.
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang informasi memahami persyaratan.
- Klik daftar sekarang.
- Ikuti instruksi dalam website tersebut.
- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)