Berita Nasional

Illiza Sa'duddin Djamal dan TA Khalid Serahkan Permohonan Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illiza Sa'duddin Djamal dan TA Khalid saat menyerahkan naskah permohonan kepada pimpinan Baleg di Gedung DPR RI, Rabu (7/9/2022)

Laporan Fikar W.Eda/Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh menyerahkan permohonan kepada pimpinan DPR RI agar revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) atau UU Nomor 11 Tahun 2006 dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Permohonan ditandatangani 21 anggota DPR dan DPD RI.

Naskah permohonan disampaikan Illiza Sa'duddin Djamal dan TA Khalid, dua wakil rakyat Aceh kepada pimpinan Baleg DPR RI, dalam rapat yang dihadiri panitia kerja atau Panja, DPD RI, dan Pemerintah  Selasa (6/9/2022) sore.

Hj illiza Sa'duddin Djamal menyampaikan bahwa dasar usulan perubahan UUPA tersebut karena selama 16 telah terjadi berbagai peristiwa ketatanegaraan dan perkembangan kebutuhan yang berdampak pada efektivitas UUPA dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat  di Aceh. 

"Untuk mengatasi hal ini UUP As di perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Aceh.

Baca juga: DPRA: Perlu Sangat Hati-hati dan Teliti dalam Finalisasi Draf Revisi UUPA

Baca juga: Sayed Muhammad Muliady: Revisi UUPA, Agar Dana Otsus Aceh Bisa Diperpanjang Seperti Papua

Kondisi pada saat ini mengharuskan adanya penyesuaian norma hukum yang terdapat dalam UU No 11 Tahun 2006  melalui perubahan UU tersebut," kata Illiza, politisi PPP, yang juga satu-satunya politisi perempuan dari Aceh yang berada di Senayan sekarang.

Dalam permohonan tersebut disampaikan secara ringkas mengenai pentingnya perubahan UUPA, antara lain terkait dengan dana Otonomi Khusus, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya kaitas pendidikan di Aceh.

Termasuk dana bagi hasil migas serta beberapa pembatalan pasal oleh Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan UUPA.

Aspirasi revisi UUPA sebelumnya disuarakan banyak kalangan di Aceh, baik Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh serta sejumlah elemen masyarakat.

Bahkan sudah diselenggarakan beberapa pertemuan dan diskusi terkait usulan revisi itu.

Illiza yang juga Sekretaris Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh mengaharapkan agar permohonan tersebut mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti.(*) 

Baca juga: Anggota Baleg DPR RI, Illiza Saduddin Djamal, Revisi UUPA Diusul dalam Proglegnas Prioritas 2023

Baca juga: Erick Thohir Perkenalkan Kopi Gayo pada Pameran Pasar Kopi di Belanda