Keber DPRA

DPRA Jaring Pendapat Terkait Revisi UUPA

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT SHARING PENDAPAT - Sejumlah pihak dari berbagai unsur mengikuti rapat sharing pendapat dalam rangka revisi UUPA di Gedung DPRA, Selasa (8/11/2022).

Padahal, menurut Abu Razak, lahan di Aceh masih sangat luas untuk diberikan kepada mantan kombatan GAM seperti bunyi nota damai yang disepakati di Helsinki.

Ia mengaku kesal lantaran isu pemberian lahan untuk mantan kombatan kerap kali dibenturkan dengan isu-isu lingkungan. “Kalau untuk transmigrasi, 15 hari sudah diberikan,” tandas Abu Razak.

Pun demikian, Abu Razak sepakat jika memang revisi UUPA tetap dilakukan, maka wajib melibatkan seluruh elemen rakyat Aceh.

Baca juga: Anggota DPRA Tantawi Minta Pemko Tinjau Ulang Formasi Kuota PPPK Guru Agama Nonmuslim di Lhokseumawe

“Poin apa saja yang direvisi? Apa saja yang direvisi? Jangan sampai nggak sanggup kita kontrol. Jadi saya harap seluruh elemen sipil di Aceh satu suara dalam hal ini, kalau memang kita (rakyat Aceh) sudah sepakat, kami (KPA) ada bersama kalian,” ujar Abu Razak.

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian sepakat dengan kekhawatiran yang disampaikan KPA dan beberapa elemen sipil lainnya.

Menurutnya, ini merupakan momentum membangun kembali spirit keacehan.

“Kami di DPRA yang kami butuhkan adalah semacam legitimasi politik keacehan dalam menjalankan revisi UUPA ini,” kata politikus Partai Golkar ini.

Hendra mengatakan sebagai anggota DPRA kembali merasa percaya diri dengan wacana revisi UUPA tersebut setelah adanya kesepakatan bersama yang dibangun.

Namun ia menekankan tidak semua generasi muda di Aceh memahami tentang sejarah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, peristiwa KKA dan sejarah konflik di Aceh.

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Anggota DPRA Yahdi Hasan: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Inilah yang menurutnya penting melakukan politik keacehan kepada mahasiswa di Aceh.

“Itu kepentingan politik kita di Aceh. Bagi kami di DPR Aceh, dukungan dan konsolidasi politik keacehan menjadi amunisi tempur dalam berhadapan dengan pemerintah Pusat,” pungkas Hendra Budian.

Rasa optimis juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal. Ia berharap rakyat Aceh tidak menganggap semua pihak yang ada di pusat sebagai “hantu”.

Syakya menepis anggapan yang menyatakan implementasi UUPA sampai saat ini belum maksimal.

“Banyak yang belum diimplementasikan, benar,” kata Syakya. “Kekhawatiran itu penting, tetapi jangan sampai kekhawatiran itu menguasai segala lini. Kita harus membaca potensi kita,” tambah Syakya lagi.

Menurutnya, semangat melakukan revisi UUPA harus berangkat dari banyaknya permasalahan selama ini.

Halaman
123