Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dedi Juanda (19), korban penikaman atau pembacokan, warga Desa Deleng Megakhe, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, terpaksa dioperasi di RSUD Sahuddin Kutacane, Rabu (7/12/2022).
Korban mengalami luka serius pada bagian punggung belakang serta tujukan itu hingga ke bagian dada depan.
Sedangkan tiga pelaku yang merupakan masih pelajar masih diamankan di Mapolres guna dimintai keterangan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan, Dedi Juanda, korban penikaman terpaksa di operasi di RSUD Sahuddin Kutacane.
Dikatakan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, korban dioperasi, karena tusukan atau penikaman yang dialami korban, mengalami luka yang sangat serius. Korban mengalami luka tusukan dari punggung hingga tembus ke bagian dada.
Seperti diberitaka, polisi dari Polres Aceh Tenggara, mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam kasus perkelahian hingga pembacokan terhadap, Dedi Juanda (19) pada Selasa (6/12/2022) malam sekira pukul 21.15 WIB.
Dedi Juanda merupakan warga Desa Deleng Megakhe, Kecamatan Badar kabupaten setempat.
Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Lawe Gerger Objek Wisata Pemandian Air Panas yang Mengandung Belerang
Akibat peristiwa pembacokan itu, Dedi Juanda dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian punggung.
Kasus pembacokan oleh ketiga pelajar terjadi di kawasan Desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam.
Informasi diperoleh TribunGayo.com, Rabu menjelaskan, korban Dedi Juanda masih dalam penanganan medis di rumah sakit, sedangkan ketiga pelaku kini sedang dimintai keterangan polisi guna mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, mengatakan, tiga tersangka diamankan karena diduga terlibat dalam penikaman terhadap korban Dedi Juanda.
Ketika tersangka yakni MH (18), NK (18) dan TR (17) ketiga pelajar warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Tiga pelajar tersebut ini masih duduk di sebuah sekolah, namun dari 3 orang tersebut, satu masih di bawah umur.
Menurut Kapolres, kasus penikaman ini terjadi keributan/perkelahian antara korban dan pelaku.
Kasus ini berawal korban mengendarai sepeda motor bersama kawannya menuju arah Kota Kutacane.
Baca juga: Honor Vaksinator Covid-19 Rp 2 Miliar Terancam Hangus, Ini Kata Kadiskes Aceh Tenggara dan LSM LIRA