Tes CAT PPS 2024

Anggota PPS Pemilu 2024 Bener Meriah Resmi Ditetapkan, Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota PPS Pemilu 2024 Bener Meriah resmi ditetapkan.

Diketahui ketentuan mengenai pembentukan PPS untuk Pemilu 2024 tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Mengacu pada peraturan ini, berikut tugas anggota PPS Pemilu 2024 dalam penyelenggaraan Pemilu :

a. Mengumumkan daftar pemilih sementara;

b. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;

c. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;

d. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK);

e. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK;

f. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah kerjanya;

g. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
h. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

i. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;

j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

k. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara tugas-tugas PPS tersebut dilaksanakan dengan :

a. Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK;

b. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah;

Halaman
1234