Ibadah Haji

Kemenag RI Terbitkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2023, Berikut Rincian Jadwalnya

Penulis: Kiki Adelia
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenag RI terbitkan rencana perjalanan ibadah haji 2023.

TRIBUNGAYO.COM - Ibadah haji adalah rukun Islam yang  kelima.

Sebagai muslim yang taat tentunya ingin mengerjakan semua lima rukun Islam, syahadat, shalat, zakat, puasa dan pergi haji.

Namun tidak semua orang diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.

Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.

Dalam mengerjakan haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun haji dan tata caranya.

Baca juga: Cek Rincian Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 yang Dibayar Jamaah

Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.

Terkait hal tersebut, penyelenggaraan haji adalah penyelenggaraan yang sangat unik. Sebab, penyelenggaraan haji bagi kita adalah sebuah tugas nasional.

Dalam hal itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang memanajemen penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag RI pun telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.

RPH ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH), Senin (16/1/2023).

Baca juga: 27 Peserta Ikut Seleksi Petugas Haji di Kemenag Aceh Utara

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.

Yaitu mulai dari awal masuknya jemaah ke Asrama Haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.

Jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke Asrama Haji Embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023.

Kemudian sehari berikutnya, jemaah akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Diputuskan pada 13 Februari, Begini Kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Halaman
123