TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman PPPK Guru 2022 resmi keluar hari ini, Rabu (8/3/2023).
Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dapat Diakses Melalui Laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022
Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP
Bagi para pelamar PPPK Guru 2022 kini sudah dapat melakukan pengecekan menggunakan akun masing-masing dilaman resmi pemerintah salah satunya sscasn.bkn.go.id.
Sscasn.bkn.go.id merupakan website resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menginformasikan mengenai perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana Perekrutan ASN sendiri terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan untuk informasi mengenai PPPK Guru 2022 dapat dipantau dilaman resmi tersebut.
Dimana, melalui akun @p3kguru pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah dirilis.
Dan mengenai kebenaran informasi pengumuman PPPK Guru 2022 tersebut dibenarkan oleh salah satu pelamar PPPK Guru 2022 yang dihubungi TribunGayo.com.
Baca juga: SAH Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Cek Melalui Akun Masing-masing
Yang mana bagi para pelamar yang lolos, masih harus menunggu masa sanggah.
Dimana, hasil kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah berakhir.
Adapun, perubahan hasil kelulusan dalam pra sanggah dapat terjadi dikarena sanggahan.
Jadi untuk pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan setelah masa sanggah.
Namun, terkait masa sanggah tidak terdapat informasi lebih lanjut mengenai batasan waktu yang dikeluarkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kontrak (GTK).
Para pelamar PPPK Guru 2022 dapat melakukan pengecekan melalui akun masing-masing di dua situs yakni sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Anda dapat mempelajari langkah atau cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 berikut.
Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Berikut Jadwalnya
Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 dapat diakses melalui dua laman resmi yang telah ditetapkan.
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022
Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
A. Situs BKN
1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
B. Situs Kemendikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Tahapan seleksi PPPK Guru 2022
Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022
- Pengumuman seleksi
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar).
- Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum
- Masa sanggah
- Jawab sanggah
- Pengumuman Pascasanggah
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3)
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum)
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum)
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum)
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum)
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum)
- Masa sanggah
- Jawab sanggah
- Pengumuman kelulusan pascasanggah
- Pengisian DRH NI PPPK
- Usul penetapan NI PPPK
Gaji PPPK 2022
Melansir dari Kontan.co.id gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id setelah mengalami penundaan.
Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Berita lainnya di Tribungayo.com dan GoogleNews