PPPK Guru 2022
Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP
Tak terkecuali Aceh, terdapat beberapa pelamar P1 PPPK Guru 2022 di instansi pemerintahan di Provinsi Aceh yang ikut terdampak pembatalan penempatan.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM,TAKENGON - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud mengeluarkan pengumuman mengenai pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 untuk Prioritas 1 (P1) pada Senin (6/3/2023) .
Terdapat ribuan pelamar kategori P1 yang dibatalkan penempatannya pada seleksi PPPK Guru 2022.
Pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 tersebut berlaku bagi seluruh instansi pemerintahan baik Provinsi ataupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Keluar, Cek di Sscasn.bkn.go.id Melalui Akun Masing-masing
Tak terkecuali Aceh, terdapat beberapa pelamar P1 PPPK Guru 2022 di instansi pemerintahan di Provinsi Aceh yang ikut terdampak pembatalan penempatan.
Dalam surat yang ditandatangi Direktur Jenderal GTK, Prof Dr Nunuk Suryani MPd yang merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru pada (1/3/2023) menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).
Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan dari seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: SAH Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Cek Melalui Akun Masing-masing
Direktur Jenderal GTK dan Kemendikbud Ristek menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersbeut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," katanya tertulis dalam surat pengumuman tersebut.
Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi menanggapi perihal pembatalan penempatan PPPK Guru 2022 untuk kategori P1 pada Selasa (7/3/2023).
Bardan Sahidi menjelaskan pembatalan penempatan bagi PPPK Guru 2022 kategori P1 alasannya harus jelas.
Baca juga: Terungkap! Alasan Pembatalan Penempatan 3043 PPPK Guru 2022 Pelamar Prioritas 1
"Alasannya harus jelas dia, kalau enggak kenapa harus diterima dari awal, ini kan namanya PHP dari pemerintah," kata Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi kepada TribunGayo.com, Rabu (8/3/2023).
Ia menyesali langkah pemerintah yang membatalkan penempatan PPPK Guru 2022 kategori P1 di wilayah Aceh khususnya.
Bardan menambahkan pembatalannya tidak bisa sepihak karena menurutnya kondisi guru di Aceh yang belum optimal.
"Tenaga guru lebih kalau didaerah perkotaan dan kurang diderah Tertinggal, Terluar dan Terpencil" kata Bardan.
Baca juga: Berikut Link Dokumen untuk Cek Daftar Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya
Jadi kemampuan pemerintah kita untuk meredistribusi dengan melakukan penyebaran tenaga guru sesuai dengan sebarannya harusnya merata.
Bardan Sahidi
Anggota DPRA
PPPK Guru 2022
pembatalan
pelamar Prioritas 1
berita gayo terkini
TribunGayo.com
UPDATE Progres Penetapan NI PPPK 2022 Terbaru Per 3 Juli 2023, Mulai Guru, Kesehatan hingga Teknis |
![]() |
---|
BKN Umumkan Progres Penetapan NI PPPK Formasi 2022 Mulai dari Guru hingga Teknis Belum Capai Target? |
![]() |
---|
Kapan PPPK Guru 2022 Diangkat Jadi ASN dan Mulai Digaji? Catat Besaran yang Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tenggara Segera Usul 456 Berkas PPPK Guru 2022 yang Dinyatakan Lulus untuk Penetapan NI |
![]() |
---|
Selangkah Menuju ASN PPPK Guru 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang akan Diterima Tiap Bulannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.