TRIBUNGAYO.COM - Pembatalan penempatan P1 atau pelamar Prioritas 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 yang mencapai 3.043 orang oleh Kemendikbud menuai protes.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Penghimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbud mencabut kembali pembatalan PPPK guru 2022 yang P1 itu.
Pasalnya, pembatalan PPPK guru 2022 yang P1 dinilai akan merugikan kalangan guru di seluruh Indonesia.
Mengutip Kompas.com, Kamis (9/3/2023) Ketua umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyebut PGRI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023), Unifah menyebut sikap PGRI meminta pengumuman tersebut dicabut karena tidak transparan dan tak sesuai janji dari pemerintah.
Alasannya, karena sesuai aturan para guru Pelamar P1 yang dinyatakan lulus Passing Grade sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ketika mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.
"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," kata Unifah dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya 3.043 nama P1 yang mengalami pembatalan penempatan, maka hal itu dinilai PGRI wujud tidak adanya profesionalisme di Kementerian terkait.
Pengumuman pembatalan penempatan ini dikeluarkan Kemendikbud Ristek per 1 Maret melalui surat bernomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbud Ristek.
Unifah mengatakan para guru P1 yang masuk daftar pembatalan penempatan, tidak diberi informasi atau alasan yang jelas mengapa dibatalkan penempatannya.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dapat Diakses Melalui Laman gurupppk.kemdikbud.go.id
PGRI memberikan usul membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
7 sikap tegas PGRI terkait pembatalan penempatan P1
Karena itu, PGRI juga mengeluarkan 7 sikap tegas untuk Kemendikbud Ristek terkait pembatalan penempatan P1 PPPK Guru 2022 sebagai berikut ini:
1. PGRI prihatin atas kebijakan Kemendikbud Ristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1.
Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021.