PPPK Guru 2022

Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Poin Desakan PGRI dan P2G ke Kemendikbud Agar Dicabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

"Kita bersama-sama berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkasnya.

Sikap P2G dan langgar UU ASN

Sementara itu, sebanyak 3.043 guru prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kini dibatalkan penempatannya.

Pembatalan penempatan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 1 Maret 2023.

Pembatalan penempatan ini akibat verifikasi ulang saat masa sanggah yang berdampak kepada 3.043 guru PPPK 2022 yang masuk kategori P1.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, adanya hal itu menimbulkan kekecewaan.

Sebab kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024.

Baca juga: Bardan Sahidi Sesalkan Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Kategori P1: Ini Namanya PHP

"Namun, pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru PPPK yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini. Padahal Mendikbudristek berjanji akan rekrut 1 juta guru," kata dia kepada Kompas.com.

Dengan pembatalan penempatan 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan, maka nasib guru PPPK makin tak jelas.

Padahal mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.

P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi.

Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.

Imam mengatakan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan.

Padahal kebutuhan riil guru PPPK adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).

Halaman
1234