PPPK Guru 2022

Masa Sanggah Pegumuman PPPK Guru 2022 Berakhir Hari ini, Berikut Tahapan Selanjutnya

Penulis: Cut Eva Magfirah
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa sanggah pegumuman PPPK Guru 2022 berakhir hari ini, berikut tahapan selanjutnya

Nah pada tahapan ini para pelamar yang lolos PPPK Guru 2022 harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 20 hari yaitu sejak 11-30 April 2023 mendatang.

Lalu tahapan terakhir dari seleksi PPPK Guru 2022 yaitu usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta.

Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022

Adapun penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 sebagai berikut:

  • Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) dijadwalkan pada 21 Januari - 9 Maret 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum) dijadwalkan pada 8-9 Maret 2023.
  • Masa Sanggah dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023.
  • Jawab Sanggah dijadwalkan pada 13-19 Maret 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dijadwalkan pada 9-10 April 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK 11 dijadwalkan pada 30 April 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK dijadwalan pada 24 April-18 Mei 2023

Setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.

Dimana pengumuman PPPK Guru 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.

Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah, baru setelah itu para pelamar akan mendapatkan pengumuman pasca sanggah.

Nah pada pengumuman pasca sanggah ini para pelamar akan mendapatkan hasil seleksi yang sebenarnya.

Dimana setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut masih terdapat dua tahapan yang harus dilewati para pelamar PPPK Guru 2022 yaitu pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK.

DRH NI PPPK merupakan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2022 yang merupakan data diri lengkap para peserta PPPK.

Para pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus mengisi DRH NI PPPK tersebut.

Halaman
1234