PPPK Guru 2022

Masa Sanggah Pegumuman PPPK Guru 2022 Berakhir Hari ini, Berikut Tahapan Selanjutnya

Penulis: Cut Eva Magfirah
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa sanggah pegumuman PPPK Guru 2022 berakhir hari ini, berikut tahapan selanjutnya

Dimana data yang di isi dalam DRH NI PPPK ini adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN.

Maka penting untuk diperhatikan saat pengisian data diri dan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

Tahap terakhir yang akan dilewati oleh pelamar PPPK Guru 2022 yang lulus yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

BKN Pastikan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Ditargetkan Rampung Mei 2023

Bagi para pelamar PPPK Guru 2022 untuk semua kategori tahapan seleksi ditargetkan akan rampung pada Mei 2023.

Hal ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat yang dikeluarkan, Kamis (8/3/2023).

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibud Ristek) Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tentang permohonan penyesuaian jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Dimana hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 yang baru saja keluar pada Rabu (8/3/2023).

Maka para pelamar PPPK Guru 2022 akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah yang berlangsung pada 10-12 Maret 2023.

Kemudian diikuti tahapan seleksi PPPK Guru 2022 selanjutnya yaitu jawab sanggah oleh instansi yang berlangsung pada 13-19 Maret 2023.

Dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan yang akan diumumkan pada 09- 10 April 2023.

Setelah rangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut, bagi para pelamar P1, P2, P3 dan P umum akan memasuki tahapan pemberkasan.

Nah pada tahapan ini para pelamar yang lolos PPPK Guru 2022 harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 20 hari yaitu sejak 11-30 April 2023 mendatang.

Lalu tahapan terakhir dari seleksi PPPK Guru 2022 yaitu usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Halaman
1234