TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 akan diumumkan mulai 9-10 April 2023.
Pada jadwal tersebut Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengeluarkan pengumuman yang dinyatakan lulus pasca sanggah seleksi PPPK Guru 2022.
Dimana, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 sebelum masa sanggah pada 8-9 Maret 2023 lalu.
Dalam pengumuman tersebut daftar nama yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru 2022 masih dapat berubah.
Perubahan tersebut terjadi karena terdapat sanggahan dari para pelamar PPPK Guru 2022 yang tidak lulus di pengumuman tersebut.
Maka dari itu setelah melalui masa sanggah dan jawab sanggah Panselnas akan mengeluarkan pengumuman pasca sanggah pada 9-10 April 2023.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah ini merupakan hasil resmi yang tidak dapat lagi berubah.
Sehingga bagi Anda yang dinyatakan lolos pada pengumuman Pasca sanggah yang akan diumumkan nantinya dinyatakan lolos menjadi ASN.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023 Hanya Dibuka untuk Pemerintah Pusat, Selebihnya Melalui Jalur PPPK 2023
Bagi Anda yang lolos akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan PPPK Guru 2022.
Pengisiang DRH tersebut akan berlangsung pada 30 April 2022.
Kemudian tahap terakhir dari seleksi PPPK Guru 2022 yaitu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru 2022 yang akan dijadwalkan pada 24 April-18 Mei 2023.
Pada tahapan pengisian DRH peserta PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.
Adapun pengisian DRH dan penyampaian dokumen pemberkasan PPPK secara elektronik dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
BerikutĀ tata cara mengisi DRH
Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.